Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manggisari Kembali Longsor, Tebing Amblas Timpa Bangunan Pelinggih

Bali Tribune/ LONGSOR - Tanah longsor menimpa bangunan tempat suci milik warga di Banjar Manggisari, Pekutatan.
balitribune.co.id | Negara - Musibah tanah longsor kembali terjadi di Jembrana. Berdasarkan informasi yang diperoleh bali tribune, Rabu (18/3), longsor terjadi di Banjar Mangisari, Desa Manggisari, Kecamatan Pekutatan pada saat hujan deras yang mengguyur wilayah Jembrana, Selasa (17/3) sore, mengakibatkan kerusakan infrastruktur. Senderan beton permanen setinggi tiga meter ambruk sepanjang delapan meter.
 
Selain kerusakan pada senderan pada dinding tebing, material longsoran berupa tanah juga menimbun bangunan tempat suci berupa sebuah palinggih milik salah seorang warga, Pande Putu Manggis (58). Berdasarkan keterangan anak pemilik tempat suci tersebut, Ni Wayan Lina Dewi (19), tebing di sebelah bangunan suci tersebut tiba-tiba ambles saat hujan deras tengah mengguyur sekitar pukul 16.00 Wita. Kejadiannya berawal dari retaknya senderan beton akibat tidak kuat menahan beban hingga ambruk.
 
Meterial berupa tanah dan batu serta reruntuhan senderan akhinya menimbun bangunan palinggih penghayatan milik keluarganya. “Kejadiannya saat hujan deras, tiba-tiba tebing disebalah pelinggih amblas dan senderannya ambruk dan menimbun bangunan pelinggih” ungkapnya. Kendati sudah terjadi pada Selasa lalu, namun baru dilakukan pengecekan oleh instansi terkait Rabu (18/3). 
 
Kapolsek Pekutatan Kompol I Gusti Agung Komang Sukasana mengatakan kejadiannya baru dilaporkan Rabu kemarin. Pihaknya langsung melakukan pengecekan ke TKP bersama jajarannya. "Tanah longsor ini sebenarnya sudah terjadi Selasa sore tapi baru dilaporkan hari ini," jelasnya. Menurutnya, tidak ada korban jiwa dari kejadian tanah longsor tersebut. Kerugian materiil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Kejadian tesebut telah ditangani jajaran Polsek Pekutatan bersama Koramil 1617-04/Pekutatan.
 
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana, Desa Manggisari yang terletak di wilayah dataran tinggi dengan kontur wilayah terjal dan berbukit ini menjadi salah satu wilayah rawan tanah longsor dari tujuh wilayah yang berpotensi bencana saat musim penghujan di Kecamatan Pekutatan. Wilayah berpotensi atau rawan tanah longsor dan banjir lainnya juga tersebar di 31 desa/kelurahan di lima kecamatan di Kabupaten Jembrana. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.