Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mangkrak Sejak 2016, Muncul Wacana Eks Kantor Camat Mengwi Dijadikan Kantor Desa

Bali Tribune/ MANGKRAK - Eks kantor Camat Mengwi nampak dibiarkan mangkrak sejak tahun 2016. Bekas perkantoran di pusat kota Kecamatan Mengwi itu diwacanakan akan menjadi kantor Desa Mengwi.
Balitribune.co.id | Mangupura - Eks kantor Camat Mengwi sampai saat ini masih dibiarkan mangkrak. Padahal, kantor yang berlokasi di pojok catus pata Mengwi tersebut sejak era pemerintahan kedua Bupati Badung AA Gde Agung tahun 2016 sudah tidak difungsikan sebagai pelayanan pemerintahan kecamatan. Belakangan muncul wacana kalau eks kantor Camat Mengwi tersebut akan dijadikan Kantor Desa Mengwi. Benarkan?
 
Pj Perbekel Mengwi IB Suryana yang dikonfirmasi, Kamis (28/5/2020), membenarkan ada wacana perombakan eks kantor Camat Mengwi menjadi kantor desa. "Rencananya direnovasi jadi kantor desa. Tapi baru wacana saja," ujarnya.
 
Menurutnya perombakan eks Kantor Camat Menjadi kantor desa tersebut akan dilakukan tahun depan. "Tahun 2021," tegasnya singkat.
 
Lahan eks Kantor Camat Mengwi sendiri sebelumnya telah dihibahkan oleh Bupati Badung ke Desa Adat Mengwi.
 
Sementara pantauan di lokasi, eks kantor camat tersebut masih berantakan. Terdapat tumpukan meubeler bekas. Di bagian baratnya sudah ditata menjadi kios. Hanya saja belum terisi dagangan. Kemudian di sebelahnya terdapat plang pembangunan/rehabilitasi/peningkatan pasar desa/kios milik desa (rehabilitasi gedung/Kios bumdes). Tertera nomor kontrak 01/SPK/II/TPK.DM/2020 1-3a/AK/II/2020 dengan anggaran Rp 267 juta
 
yang sumber dananya berasal dari APBDes Mengwi tahun 2020. Waktu pelaksanaan 60 hari kalender (triwulan I) dengan pelaksana CV Ananda Karya.
 
Menurut seorang warga yang menolak namanya dikorankan, sebagian lahan eks kantor camat tersebut akan dijadikan BUMDes dan sebagian lagi akan dijadikan kantor Desa Mengwi.
 
“Di sini akan dijadikan kantor BUMDes, kemudian sisanya dipakai kantor Desa. Untuk anggaran rencana di perubahan sudah dianggarkan, tapi pembangunan dilakukan tahun 2021,” kata warga ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.