Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mangkrak Sejak 2016, Muncul Wacana Eks Kantor Camat Mengwi Dijadikan Kantor Desa

Bali Tribune/ MANGKRAK - Eks kantor Camat Mengwi nampak dibiarkan mangkrak sejak tahun 2016. Bekas perkantoran di pusat kota Kecamatan Mengwi itu diwacanakan akan menjadi kantor Desa Mengwi.
Balitribune.co.id | Mangupura - Eks kantor Camat Mengwi sampai saat ini masih dibiarkan mangkrak. Padahal, kantor yang berlokasi di pojok catus pata Mengwi tersebut sejak era pemerintahan kedua Bupati Badung AA Gde Agung tahun 2016 sudah tidak difungsikan sebagai pelayanan pemerintahan kecamatan. Belakangan muncul wacana kalau eks kantor Camat Mengwi tersebut akan dijadikan Kantor Desa Mengwi. Benarkan?
 
Pj Perbekel Mengwi IB Suryana yang dikonfirmasi, Kamis (28/5/2020), membenarkan ada wacana perombakan eks kantor Camat Mengwi menjadi kantor desa. "Rencananya direnovasi jadi kantor desa. Tapi baru wacana saja," ujarnya.
 
Menurutnya perombakan eks Kantor Camat Menjadi kantor desa tersebut akan dilakukan tahun depan. "Tahun 2021," tegasnya singkat.
 
Lahan eks Kantor Camat Mengwi sendiri sebelumnya telah dihibahkan oleh Bupati Badung ke Desa Adat Mengwi.
 
Sementara pantauan di lokasi, eks kantor camat tersebut masih berantakan. Terdapat tumpukan meubeler bekas. Di bagian baratnya sudah ditata menjadi kios. Hanya saja belum terisi dagangan. Kemudian di sebelahnya terdapat plang pembangunan/rehabilitasi/peningkatan pasar desa/kios milik desa (rehabilitasi gedung/Kios bumdes). Tertera nomor kontrak 01/SPK/II/TPK.DM/2020 1-3a/AK/II/2020 dengan anggaran Rp 267 juta
 
yang sumber dananya berasal dari APBDes Mengwi tahun 2020. Waktu pelaksanaan 60 hari kalender (triwulan I) dengan pelaksana CV Ananda Karya.
 
Menurut seorang warga yang menolak namanya dikorankan, sebagian lahan eks kantor camat tersebut akan dijadikan BUMDes dan sebagian lagi akan dijadikan kantor Desa Mengwi.
 
“Di sini akan dijadikan kantor BUMDes, kemudian sisanya dipakai kantor Desa. Untuk anggaran rencana di perubahan sudah dianggarkan, tapi pembangunan dilakukan tahun 2021,” kata warga ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.