Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mangkrak Sejak 2016, Muncul Wacana Eks Kantor Camat Mengwi Dijadikan Kantor Desa

Bali Tribune/ MANGKRAK - Eks kantor Camat Mengwi nampak dibiarkan mangkrak sejak tahun 2016. Bekas perkantoran di pusat kota Kecamatan Mengwi itu diwacanakan akan menjadi kantor Desa Mengwi.
Balitribune.co.id | Mangupura - Eks kantor Camat Mengwi sampai saat ini masih dibiarkan mangkrak. Padahal, kantor yang berlokasi di pojok catus pata Mengwi tersebut sejak era pemerintahan kedua Bupati Badung AA Gde Agung tahun 2016 sudah tidak difungsikan sebagai pelayanan pemerintahan kecamatan. Belakangan muncul wacana kalau eks kantor Camat Mengwi tersebut akan dijadikan Kantor Desa Mengwi. Benarkan?
 
Pj Perbekel Mengwi IB Suryana yang dikonfirmasi, Kamis (28/5/2020), membenarkan ada wacana perombakan eks kantor Camat Mengwi menjadi kantor desa. "Rencananya direnovasi jadi kantor desa. Tapi baru wacana saja," ujarnya.
 
Menurutnya perombakan eks Kantor Camat Menjadi kantor desa tersebut akan dilakukan tahun depan. "Tahun 2021," tegasnya singkat.
 
Lahan eks Kantor Camat Mengwi sendiri sebelumnya telah dihibahkan oleh Bupati Badung ke Desa Adat Mengwi.
 
Sementara pantauan di lokasi, eks kantor camat tersebut masih berantakan. Terdapat tumpukan meubeler bekas. Di bagian baratnya sudah ditata menjadi kios. Hanya saja belum terisi dagangan. Kemudian di sebelahnya terdapat plang pembangunan/rehabilitasi/peningkatan pasar desa/kios milik desa (rehabilitasi gedung/Kios bumdes). Tertera nomor kontrak 01/SPK/II/TPK.DM/2020 1-3a/AK/II/2020 dengan anggaran Rp 267 juta
 
yang sumber dananya berasal dari APBDes Mengwi tahun 2020. Waktu pelaksanaan 60 hari kalender (triwulan I) dengan pelaksana CV Ananda Karya.
 
Menurut seorang warga yang menolak namanya dikorankan, sebagian lahan eks kantor camat tersebut akan dijadikan BUMDes dan sebagian lagi akan dijadikan kantor Desa Mengwi.
 
“Di sini akan dijadikan kantor BUMDes, kemudian sisanya dipakai kantor Desa. Untuk anggaran rencana di perubahan sudah dianggarkan, tapi pembangunan dilakukan tahun 2021,” kata warga ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.