Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Bos Mitra Prodin Meninggal di Rutan Gianyar

Bali Tribune / Suasana Rutan Gianyar

balitribune.co.id | GianyarKasus narapidana meninggal kembali terjadi di Rutan Gianyar. Kali ini korbannya adalah warga negara asing (WNA) John Winkel mantan Direktur PT Mitra Prodin yang tersandung kasus penggelapan atas laporan rekan kerjanya. Penyebab meninggalnya korban pun hingga kini belum diungkap oleh Pihak Rutan Gianyar.

Dari informasi yang diterima Bali Tribune, Senin (26/12), Korban diketahui meninggal  di dalam Rutan Kelas IIB Gianyar, Senin sekitar Pukul 02.00 Wita dini hari. Hal ini menimbulkan banyak spekulasi karena korban tinggal menjalani hukuman hanya hitungan bulan.  

"Ya, dia akan bebas pada bulan Februari 2023. Dia menjalani hukuman selama 1 tahun 4 bulan," ungkap salah seorang sumber.

Dari penjelasan Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, Muhammad Bahrun, warga binaannya yang bernama John Winkel meninggal dunia sekitar pukul 02.00 WITA. Dan setelah mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian kemudian mengevakuasi jenazah Winkel ke RSUP Prof. Ngoerah (Sanglah).

“Benar ada warga binaan meninggal dunia. Sekarang sudah di Sanglah,” ujarnya.

Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan meninggal dunia karena gantung diri atau bukan. Karena untuk bisa memastikan yang bersangkutan meninggal dunia karena apa, pihaknya masih menunggu informasi dari pihak kepolisian.

“Pihak kepolisian yang barangkali bisa menjelaskan penyebabnya, yang jelas kita temukan yang bersangkutan sekitar jam 02.00 WITA di dalam sel dan diketahui pertama kali oleh petugas,” terangnya.

Menurutnya, John Winkel memang memiliki riwayat penyakit bawaan, sehingga sejak menghuni Rutan Gianyar, pihaknya sudah berupaya memberikan perawatan kesehatan dan sering keluar masuk rumah sakit. “Apalagi yang bersangkutan sudah umut 68 tahun, tapi bagaimana pun masalah kesehatannya kan penting bagi kami tetap melakukan lagkah-langkah untuk menjaga kesehatan warga binaan disini,” papar Bahrun.

John Winkel merupakan terpidana kasus penggelapan (374 KUHP) yang dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan. Padahal di bulan Februari 2023, Winkel akan bebas.

wartawan
ATA
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.