
balitribune.co.id | Semarapura - Situasi Pandemi Covid-19 yang masih melanda tanah air, rupanya menjadi pembenar warga dari kawasan Tianyar, Karangasem untuk menggepeng di beberapa lampu merah di Klungkung. Ulah mereka menggepeng dengan menggunakan anak-anak sebagai penarik warga agar iba memberikan sedekah uang. Namun karena keberadaan gepeng ini mendapat protes dari warga yang melaporkan ke Sat Pol PP Klungkung. Karena dianggap meresahkan Satpol PP Klungkung akhirnya menciduk dan mengamankan para gepeng ini. Kasatpol PP KLungkung Putu Suarta membenarkan penertiban para gepeng ini dibeberapa lampu merah di Klungkung. “Kita terpaksa menciduk dan mengamankan mereka yang berjumlah sekitar 11 orang gepeng ini, kita tertibkan dan rencananya kita pulangkan,” terang Putu Suarta. Diakuinya dari jumlah tersebut ada yang sampai dua kali diciduk, jika ditipiring dalam kondisi Pandemi ini serba sulit. “Ini problem bagi kita di lapangan, karena ada yang dua kali kita ciduk, ini serba sulit. Ya terpaksa kita tangkap, kita pulangkan kembalikan lagi, sudah itu dia kembali lagi kita tangkap lagi. Ini situasi pandemi serba sulit kalau kita tipiringkan,” terang Putu Suarta. Yang menarik di antara 11 orang gepeng yang diciduk di Simpang Empat Tihingadi, Desa Gunaksa, Senin (23/8/21), dengan diciduknya kembali Ni Komang Mirawati (21), mantan Bos Spa yang dulu beroperasi di Kuta. Penampilannya yang rupawan bak peragawati dengan bulu mata lentik dan cat kukunya yang warna-warni menggelitik wartawan untuk bertanya. Namun dia justru ketus bukan menjawab jujur, wanita asal Tianyar, Karangasem ini, malah sibuk berkomonikasi dengan HP-nya entah dengan siapa. Saat wartawan mengambil potonya dia tampak ketus marah-marah. ”Ngapain foto-foto saya? kalau sudah punya uang ngapain saya menggepeng,” ujar Ni Komang Mirawati.