Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Dewan Golkar Nahkodai PAN Bangli

Bali Tribune / I Gede Koyan Eka Putra

balitribune.co.id | BangliSetelah menyatakan mundur dari partai Golkar, mantan anggota DPRD Bangli I Gede Koyan Eka Putra  berlabuh di Partai Amanat Nasional (PAN). Gede Koyan didapuk sebagai Ketua DPD PAN  Bangli.

”Memang benar saya sudah mundur dari Golkar dan kini berlabuh di PAN,” ungkap Gede Koyan Eka Putra saat dikonfirmasi, Senin (15/8).

Kata Gede Koyan pengunduran diri dari Golkar pasca kekisruhan yang terjadi di partai berlambang pohon beringin itu beberapa waktu lalu. Sebelum pengunduran diri, pihaknya di struktur pengurusan Golkar Bangli duduk sebagai Wakil Ketua DPD Golkar Bangli merangkap sebagai Ketua PAC Kintamani.

Mantan anggota DPRD Bangli dua kali periode (2004-2014) ini mengaku pilih bergabung ke PAN karena dorongan dari teman-teman yang mengajak untuk besarkan PAN di Bangli.

”Ketua DPW PAN Bali, Ngakan Kutha Parwtha adalah teman lama saya, saat masih bersama-sama duduk selaku anggota DPRD Bangli,” ujar Gede Koyan.

Dalam struktur kepengurusan, Gede Koyan mengaku diberi kepercayaan sebagai Ketua DPD PAN Bangli. Setelah ditunjuk sebagai Ketua DPD, pihaknya langsung bentuk pengurusan hingga tingkat kecamatan.

”Mandat yang diberikan adalah sebuah kepercayaan, tentu kepercayaan yang diberikan induk partai harus dijalankan dengan baik,” ungkapnya.

Di sisi lain Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN Bali, Ngakan Kutha Parwata mengatakan dari sembilan kabupaten/kota di Bangli secara keseluruhan telah terbentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Dearah (DPD). Semisal untuk DPD PAN Bangli, ditunjuk sebagai Ketua, I Gede Koyan Eka Putra, Sekretaris I Made Rute dan Bendahara Kadek Edy Arya Sandi..”Untuk pelantikan kemungkinan dilakukan setelah Ulang Tahun PAN tanggal 23 Agustus atau setelah Rakernas, apakah nantinya pelantikan dilakukan terpusat atau per wilayah masih dikordinasikan ” sebut mantan politisi PDI-P ini.

Disinggung kesiapan songsong hajatan Pileg, kata Ngakan Kuta Parwatha, PAN milki program pencalonan dini. Lewat program ini juga sekaligus cari untuk pemenuhan saksi.”Peran saksi sangat vital, maka kita jaring saksi jauh hari sebelum hajatan Pileg, para saksi nanti diberi pembengkalan sehinga dalam jalankan tugas mereka tahu apa yang harus dikerjakan,” tegas politisi asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku ini.

Sementara untuk target dalam Pileg 2024, mengacu hasil Pileg 2019 kemarin, kata Kutha Parwtha tidak ada satu pun kader PAN lolos baik  untuk DPR RI dan DPR Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota se-Bali. Menurutnya ini adalah sebuah tangtangan bagi dirinya, namun demikian melihat kerja keras pengurus, pihaknya optimis akan mampu meraih hasil yang optimal.

”Kami tidak mau muluk- muluk, di kabupaten/ kota dan DPRD Provinsi serta DPR RI bisa raih 1 kursi,” sebut Ngakan Kuta Parwatha.

wartawan
SAM
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.