Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Kasat Intel Polresta Jadi Wakapolda Bali

Bali Tribune / Wakapolda Bali Brigjen Pol Roycke Harry Lange saat membagikan masker kepada masyarakat Canggu, Kuta Utara
balitribune.co.id | DenpasarMutasi mengejutkan dilakukan Kapolri Jendral Polri Sigit Prabowo. Wakapolda Bali, Brigjen Pol Roycke Harry Lange diganti. Padahal jendral asal Manado, Sulawesi Utara itu baru menjabat 1 bulan 13 hari. Ia diangkat dalam jabatan baru sebagai analis kebijakan utama bidang pidana umum Bareskrim Polri. Sementara kursi Wakapolda Bali akan ditempati putra Bali yang pernah menjabat sebagai Kasat Intel Poltabes Denpasar (sekarang Polresta - red), Brigjen Pol I Ketut Suardana. Alumni Akpol tahun 1990 itu saat ini menjabat sebagai Karoremin Itwasum Polri.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, pergantian Wakapolda Bali ini berdasarkan Telgram Kapolri Jendral Polisi Sigit Prabowo dengan nomor; ST/318/II/KEP/2021, tanggal 18 Februari 2021.
 
Selain Wakapolda Bali, TR Kapolri tersebut menempati jabatan Kabareskrim yang ditinggal Sigit Prabowo menjadi Kapolri.  Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto digeser menjadi Kabareskrim, jabatan Kabaharkam dipegang oleh Komjen Pol Arief Sulisyanto yang saat ini menjabat Kalemdiklat Polri. Sementara Kalemdiklat Polri akan dijabat oleh Komjen Pol Rycko Amelza Daniel yang saat ini menjabat Kabaintelkam Polri. Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabaintelkam. Sementara tongkat komando Polda Papua akan dipegang oleh Brigjen Pol Mathius D. Fakhiri yang saat ini menjabat Wakapolda Papua.
 
Selain Kapolda Papua, Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol R.Z. Panca Putra digeser menjadi Kapolda Sumatera Utara menggantikan Irjen Pol Martuani Sormin yang ditarik ke Mabes Polri dalam jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri. Ia menggantikan Irjen Pol Nana Sujana yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Sulawesi Utara.
 
"Untuk Wakapolda Bali, sertijabnya paling lambat empat belas hari setelah TR ini. Tapi TR-nya baru turun sekarang, belum tahu kapan sertijabnya," ujar seorang sumber Polda Bali. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.