Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

Ngakan Kutha Parwata
Bali Tribune / Ngakan Kutha Parwata. (ist)

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Sementara  proses pemilihan Bendesa Adat Bangbang telah dilaksanakan sejak tiga bulan lalu. Diawali dengan penjaringan calon bendesa yang saat itu, muncul 3 nama. Hanya saja, dalam perjalanan, satu orang mengundurkan diri sehingga menyisakan dua calon. Yakni Ngakan Kutha Parwata dan I Wayan Sutama. Singkat cerita, hasil pemilihan dari 258 pengarep (ayah karang) yang punya hak suara, Ngakan Kutha Parwata terpilih secara musyawarah mufakat

Disisi lain Ngakan Kutha Parwata saat dikonfirmasi  pada Senin (6/7/2026) membenarkan dirinya dipercaya oleh masyarakat sebagai Bendesa Adat Bangbang untuk masa bhakti 2026 - 2031. "Saya masih perlu belajar banyak soal adat. Konsepnya ngayah," kata mantan anggota DPRD Bali ini.

Menurutnya  pengalaman yang selama ini dilakoninya sebagai politikus dan di dunia birokrasi jauh berbeda dengan Adat. "Saat ini saya sudah tidak aktif lagi berpolitik aktif dan sudah tidak duduk lagi di kepengurusan partai politik. Itu juga bagian dari salah satu syarat yang ada di adat," ungkapnya. 

Lebih lanjut yang menjadi motivasi dirinya menjadi Bendesa Adat, lantaran sejauh ini pihaknya melihat fenomena di masyarakat setiap paruman krama justru enggan menyampaikan usulan. Sebaliknya setelah paruman, justru masyarakat  baru berani mengeluarkan pendapat. "Itu salah sebenarnya. Karena masukan dari perencanaan yang dibuat oleh lintas prajuru, mesti mendapat usul dan saran masyarakat. Kalau ini sudah bisa dilakukan maka tidak akan ada lagi cerita di luar pesangkepan karena sudah menjadi keputusan masyarakat. Nah, ini yang akan kita benahi," jelas Kuta Parwata.  

Selain itu, program kerja yang akan dilaksanakan kedepannya, kata Kuta Parwata akan meningkatkan untuk mencapai kesukertaan masyarakat secara  sekala niskala. Tindak lanjut dari itu, pihaknya segera akan menunjuk pendamping, diantaranya wakil bendesa, penyarikan (sekretaris) dan bendahara. "Sesuai agenda panitia pemilihan, mejaya-jaya (pelantikan) akan dilakukan pada Budha Kliwon Pahang (22 Juli) mendatang," pungkasnya.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.