Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Napi, Bacaleg Partai Golkar Tidak Lolos Verifikasi

Bali Tribune / Ketua KPU Gianyar Putu Agus Tirta Suguna.

balitribune.co.id | GianyarBerkaca pada gugurnya Ketut Ismaya Putra sebagai bakal calon DPD RI, seorang bacaleg DPRD Gianyar dari Partai Golkar I Gde W juga diprediksi menyusul. Terlebih dari tahap verifikasi, mantan Napi ini dinyatakan belum memenuhi syarat dan dipastikan sulit untuk memenuhi syarat.

Partai Golkar Gianyar sendiri terlihat angkat tangan dan sudah menyiapkan bacaleg pengganti. Ketua DPD Partai Golkar Gianyar I Kadek Era Sukadana, Selasa (27/6) membenarkan salah satu bacalegnya dari Dapil Sukawati belum memenuhi syarat. Karena itu pihaknya mempersilahkan yang bersangkutan untuk berusaha melakukan pemenuhannya.

"Kami juga sudah menyiapkan pengganti jika akhirnya yang bersangkutan tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Sedangkan Ketua KPU Gianyar Putu Agus Tirta Suguna mengungkapkan pihaknya telah memverifikasi Bacalon DPRD Gianyar sebanyak 530 orang. Dari jumlah itu, 40 orang sudah memenuhi syarat, 490 belum memenuhi syarat. Ada pula satu orang mengundurkan diri. Dari 490 orang yang belum mememenuhi syarat diakuinya ada satu orang mantan narapidana. Dimana selain mengumumkan statusnya di publik, mantan Napi ini juga harus melampaui batas lima tahun sejak bebas dari penjara.

Sementara itu dari data yang diterima, I Gede W yang tinggal di Banjar Sasih, Batubulan Sukawati ini baru menghirup udara bebas pada akhir 2021 lalu. Berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1363, PK.01.04.06 Tahun 2021 tanggal 25 Oktober 2021 dan Surat Perintah Pengeluaran Narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar Nomor W20. pas.EG.PK.01.04.2304 tanggal 29 September 2021. Sebelumnya, yang bersangkutan di Ganjar tiga tahun penjara berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor 83/Pin.Sus/2019/PN Gin Jo 45/PID.SUS/2019/PT DPS Jo 845 K/Pid.sus/2020.

wartawan
ATA
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.