Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Napi Nusa Kambangan Curi Sepeda Motor di Bali

pelaku pencurian
Bali Tribune / pelaku pencurian, Agus Candra Kurnia alias Gareng dan Mohammad Sutomo

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang mantan Nara Pidana (Napi) Lapas Nusa Kambangan karena kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas, Agus Candra Kurnia alias Gareng (36) melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Jalan Cokroaminoto Gang Gelatik Nomor 43A Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Senin (24/3) jam 06.00 Wita. Dalam aksi jahat itu, ia dibantu oleh rekannya sesama buruh bangunan Mohammad Sutomo (45). Akibatnya, kedua pria asal Semarang, Jawa Tengah itu dibekuk anggota Polsek Denpasar Utara.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, terungkapnya kasus ini berkat laporan korban I Gede Astika (40). Dalam laporannya, bahwa pada hari Minggu, 23 Maret 2025 pukul 19.00 wita, korban pulang dari belanja dan korban memarkir sepeda motornya bernomor polisi DK 5260 EW itu di halaman rumah. Selanjut masuk ke rumah untuk tidur. 

"Tetapi besok pagi korban bangun pukul 06.00 wita melihat sepeda motor sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan tersebut ke Polsek Denpasar Utara," ungkapnya.

Berdasarkan laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya pencurian tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara mendatangi TKP ternyata benar telah terjadi pencurian sepeda motor. Kemudian Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang di pimpin Kanit Reskrim IPTU I Kadek Astawa Bagia melaksanakan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sekitar terminal Mengwi Badung. Hasilnya, pada hari Kamis, 3 April 2025 jam 14.00 Wita polisi menemukan dua orang diduga pelaku sedang duduk di pinggir jalan dengan membawa sepeda motor. Setelah dicek sepeda motor tersebut dan intrograsi kedua orang tersebut mengakui motor tersebut adalah hasil pencurian di TKP. 

"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Kepada polisi, kedua pelaku mengakui secara bersama sama mengambil sepeda motor yang parkir di halaman rumah korban. Pelaku Agus Candra berperan masuk ke halaman rumah dan menuntun sepeda motor, sedangkan Sutomo mendorong dari belakang. Sesampai di Jalan Utama Cokroaminoto, pelaku Agus Candra mencoba menghidupkan sepeda motor, dan berhasil hidup kemudian ditaruh di belakang Terminal Ubung. Selang tiga hari kemudian sepeda motor tersebut, dibawa pelaku ke Bangli untuk dipakai kerja dan diganti nomor platnya. Pelaku mengakui motor curian tersebut dipakai sehari-hari untuk kerja, dan karena perlu uang rencananya motor tersebut akan dijual. Namun saat akan menjual, kedua pelaku ditangkap polisi. 

"Motifnya, pelaku melakukan pencurian karena untuk dipakai kerja dan karena perlu uang, sepeda motor rencana akan dijual. Modusnya, pelaku melakukan pencurian pada malam hari bersama-sama masuk ke halaman rumah, kemudian menuntun dan mendorong motor ke arah jalan raya," terang Sukadi.

Pelaku Agus Candra mengakui sebelumnya pernah dihukum penjara dengan vonis 9 tahun di Lapas Nusa Kambangan terkait tindak pidana pengeroyokan mengakibatkan korban tewas di Semarang tahun 2013 dan bebas bersyarat tahun 2018. Selain itu, ia juga residivis kasus pencurian sepeda motor di Semarang tahun 2012.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor bernomor polisi palsu H 3299 ADW, satu buah kunci kontak, satu lembar STNK milik Korban dan satu pasang plat nomor polisi palsu H 3299 ADW.

wartawan
RAY
Category

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.