Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Pegawai PDAM Pertanyakan Dana Manfaat Pensiun

Bali Tribune / I Dewa Made Mesi

balitribune.co.id | BangliSalah seorang mantan pegawai Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli,  I Dewa  Made Mesi mempertanyakan dana pensiun. Pasalnya sejak tahun 2008  pegawai  asal  Banjar /Kelurahan Kawan ini pensiun sebagai pegawai PDAM, namun hingga kini belum menerima dana pensiun. ”Kami sudah bekerja di PDAM selama 30 tahun, mulai bekerja dari tahun 1979 sampai tahun 2009,” ungkapnya, Selasa (16/3)

Kata Dewa Mesi selama bekerja di PDAM sempat duduk sebagai kepala unit dan terakhir sebagai Kasi Hubungan Langganan. Pihaknya tidak tahu kenapa sampai tidak menerima dana pensiunan, padahal pegawai yang lebih dulu dan atau belakangan pensiun justru menerima dana manfaat pensiun secara utuh tiap bulan.

Bebernya, salah satu sisi penghasilan atau gaji yang diterima setiap bulan telah di potong untuk di setor ke Dana Pensiun Bersama Perusahan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenma Pamsi). ”Kami sudah sempat tanyakan ke perusahan, namun tidak mendapat jawaban yang jelas, kami hanya ingin tahu apa kendala sampai dana pensiun tidak cair ” ungkapnya.

Pihaknya menduga potongan gaji tidak di setor oleh perusahan ke Dapenma Pamsi, sehingga berimbas tidak keluarnya dana pensiun yang harusnya diterima. “Kami berharap pihak perusahaan bisa memproses kembali dana pensiun sesuai aturan,” kata Dewa Mesi.

Terpisah, Kabag Umum PDAM Bangli, Gusti Jelantik Baskara saat dikonfirmasi mengatakan tidak benar pegawai yang sudah pensiun tidak mendapat dana pensiun. “Tidak benar seperti itu, penerimaan dana pensiun ada aturanya, apalagi sampai tidak setor potongan gaji ke Dapenma Pamsi,” ungkap Gusti Jelantik.

Kata Gusti Jelantik mengacu aturan dari Dapenma Pamsi yakni apabila seorang pegawai atau karyawan dapat pensiunan dengan perhitungan dibawah Rp 300 ribu per bulan akan dibayar sekali.

Sementara untuk rekan kami Dewa Made Mesi dari hitungan manfaat pensiun dari Dapenma Pamsi sebesar Rp 235.520 per bulan. ”Karena di bawah Rp 300 ribu, telah dibayarkan uang muka manfaat pensiun Rp 28.122.399,” ungkapnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri acara Peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jalan Tantular No. 5 Denpasar, Kamis (11/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Aspirasi, Puluhan Perbekel Datangi Dewan Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Sekitar 27 orang  perbekel yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kecamatan Kintamani mendatangi gedung  DPRD Bangli pada Kamis (11/9). Kedatangan para perbekel  diterima oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua Komang Carles serta sejumlah anggota komisi I DPRD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

33 Titik Bencana Tercatat di Tabanan, BPBD Terus Siaga dan Perbarui Data

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Tabanan mencatat ada tiga 33 titik longsor dan banjir akibat hujan nonsetop sejak tiga hari lalu. Data ini masih berpeluang bertambah karena proses pembaruan data masih berlangsung dengan melibatkan seluruh camat di Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Sapu Jembrana dan Gianyar Renggut Lima Nyawa

balitribune.co.id | Negara - Perubahan iklim kini semakin terasa. Dampak cuaca ekstrim kini kembali melanda Kabupaten Jembrana. Hujan deras yang mengguyur lebih dari 24 jam sejak Senin (8/9) kembali membawa petaka. Debit air sungai yang meningkat drastis tidak hanya merendam permukiman warga di banyak tempak, musibah kali ini bahkan menelan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.