Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Pegawai PDAM Pertanyakan Dana Manfaat Pensiun

Bali Tribune / I Dewa Made Mesi

balitribune.co.id | BangliSalah seorang mantan pegawai Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli,  I Dewa  Made Mesi mempertanyakan dana pensiun. Pasalnya sejak tahun 2008  pegawai  asal  Banjar /Kelurahan Kawan ini pensiun sebagai pegawai PDAM, namun hingga kini belum menerima dana pensiun. ”Kami sudah bekerja di PDAM selama 30 tahun, mulai bekerja dari tahun 1979 sampai tahun 2009,” ungkapnya, Selasa (16/3)

Kata Dewa Mesi selama bekerja di PDAM sempat duduk sebagai kepala unit dan terakhir sebagai Kasi Hubungan Langganan. Pihaknya tidak tahu kenapa sampai tidak menerima dana pensiunan, padahal pegawai yang lebih dulu dan atau belakangan pensiun justru menerima dana manfaat pensiun secara utuh tiap bulan.

Bebernya, salah satu sisi penghasilan atau gaji yang diterima setiap bulan telah di potong untuk di setor ke Dana Pensiun Bersama Perusahan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenma Pamsi). ”Kami sudah sempat tanyakan ke perusahan, namun tidak mendapat jawaban yang jelas, kami hanya ingin tahu apa kendala sampai dana pensiun tidak cair ” ungkapnya.

Pihaknya menduga potongan gaji tidak di setor oleh perusahan ke Dapenma Pamsi, sehingga berimbas tidak keluarnya dana pensiun yang harusnya diterima. “Kami berharap pihak perusahaan bisa memproses kembali dana pensiun sesuai aturan,” kata Dewa Mesi.

Terpisah, Kabag Umum PDAM Bangli, Gusti Jelantik Baskara saat dikonfirmasi mengatakan tidak benar pegawai yang sudah pensiun tidak mendapat dana pensiun. “Tidak benar seperti itu, penerimaan dana pensiun ada aturanya, apalagi sampai tidak setor potongan gaji ke Dapenma Pamsi,” ungkap Gusti Jelantik.

Kata Gusti Jelantik mengacu aturan dari Dapenma Pamsi yakni apabila seorang pegawai atau karyawan dapat pensiunan dengan perhitungan dibawah Rp 300 ribu per bulan akan dibayar sekali.

Sementara untuk rekan kami Dewa Made Mesi dari hitungan manfaat pensiun dari Dapenma Pamsi sebesar Rp 235.520 per bulan. ”Karena di bawah Rp 300 ribu, telah dibayarkan uang muka manfaat pensiun Rp 28.122.399,” ungkapnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.