Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Kelangkaan, Pertamina Tambah Kuota 250.000 LPG 3 Kg untuk Bali

Bali Tribune / Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan

balitribune.co.id | Denpasar - Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg merupakan barang subsidi yang diperuntukkan untuk rumah tangga sasaran dan UKM sasaran. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan dalam rapat koordinasi dengan anggota Komisi VII DPR RI, I Nyoman Parta dan Ketua DPC VI Hiswana Migas Bali pada Kamis (22/2) pagi di kantor Pertamina Patra Niaga Denpasar.

Ida Bagus Setiawan menjelaskan bahwa pada Tahun 2024 ini jumlah kuota LPG bersubsidi yang disediakan untuk Provinsi Bali mengalami sedikit penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Besaran penurunannya mencapai 0,79%. Sementara di sisi lain, jumlah konsumsi masyarakat terhadap LPG 3 Kg terus meningkat secara signifikan. 

Hal ini mendorong pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam pemberian subsidi LPG 3 Kg. Nantinya untuk memperoleh LPG 3 Kg masyarakat akan dikurasi berdasarkan NIK/KTP nya. “Pendataan pembelian LPG Tabung 3 Kg berdasarkan NIK,” jelas Setiawan. Tujuannya adalah agar subsidi yang diberikan menjadi lebih tepat sasaran yaitu untuk masyarakat menengah ke bawah khususnya ibu rumah tangga dan UKM kecil.

Sementara dalam rangka mengantisipasi peningkatan jumlah konsumsi LPG menjelang Hari Raya Galungan, Pertamina Patra Niaga juga telah melakukan antisipasi kelangkaan LPG 3 Kg dengan memberikan 250.000 tambahan kuota untuk Provinsi Bali. 

Kepala Disnaker dan ESDM Provinsi Bali menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying atau pembelian secara berlebihan. Ia meminta agar masyarakat dapat membeli sesuai dengan kebutuhan. “Beli di pangkalan resmi terdekat sesuai dengan kebutuhan dan tidak berlebihan,” kata Setiawan

Disamping itu ia juga menegaskan agar masyarakat atau konsumen yang tidak termasuk dalam rumah tangga sasaran dan UKM sasaran untuk dapat membeli LPG Non Subsidi.

wartawan
HMS
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.