Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Wakapolda Bali Alit Widana Terpilih Jadi Ketua Umum Moncol Pusat MWBW

Bali Tribune/Penyerahan sungu kepada Alit Widana (kanan) yang terpilih sebagai Ketua Umum Moncol Pusat MWBW dalam Mahasabha IV MWBW pada Minggu (14/2) di Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Wakapolda Bali, Brigjen. Pol. I Gede Alit Widana, terpilih sebagai Ketua Umum Moncol Pusat Maha Warga Bhujangga Waisnawa (MWBW) periode 2021-2026 dalam Mahasabha IV MWBW yang digelar pada Minggu (14/2) di Renon, Denpasar. Guru Alit Widana, sapaannya di kalangan Warga Bhujangga, didaulat sebagai Ketua Umum Moncol Pusat menggantikan Guru Gde Made Subagia. Mahasabha kali ini juga menetapkan Ketua Harian, Guru Gede Ngurah Ambara Putra.
 
Mahasabha IV MWBW dibuka oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, didampingi Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet. Kegiatan ini diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hanya 70an orang peserta yang hadir secara langsung di lokasi acara dengan menunjukkan rapid test (tes cepat) antigen dengan hasil negatif. Sementara ratusan orang lainnya mengikuti jalannya mahasabha secara daring.
 
Dalam sambutannya, Alit Widana menyampaikan ucapan terima kasih telah ditunjuk sebagai Ketua Umum Moncol Pusat MWBW. Dia berharap dukungan semeton Bhujangga Waisnawa kepada pengurus moncol terpilih. Dengan dukungan tersebut diharapkannya moncol yang baru akan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. “Titiang siap untuk mengabdi. Saya memiliki semangat. Semoga dengan dukungan pengurus yang kuat nanti, serta bantuan para penglingsir, semoga titiang bisa melaksanakan tugas dengan baik,” ucapnya.
 
Pria asal Desa Penarukan, Kerambitan, Tabanan ini juga mengatakan, dalam pengurusannya ke depan, dia ingin mengedepankan transparansi. Transparan dalam hal perencanaan, program kerja, hasil kerja, termasuk mengenai anggaran. Dia juga mengaku siap terbuka untuk menerima kritik dan saran untuk kemajuan organisasi pasemetonan ini.
 
Menurutnya, tantangan yang dihadapi saat ini adalah pembinaan kepada generasi muda. “Ke depan bagaimana kita membina generasi muda kita agar tidak mudah terpengaruh dan kemudian meninggalkan apa yang telah diwariskan oleh para leluhur kita. Adalah suatu kemunduran jika warga kita tidak mampu kita membina, kemudian lari ke tempat lain,” tandas Alit Widana.
 
Sebelumnya, Ketua Panitia Mahasabha IV MWBW, Guru I Nyoman Cakra, menyampaikan, mahasabha ini digelar secara berakhirnya masa bakti kepengurusan Moncol Pusat MWBW periode 2015-2020. Seharusnya mahasabha sudah digelar tahun lalu, namun karena pandemi Covid-19, baru bisa dilaksanakan tahun 2021.
 
Ketua Umum Moncol Pusat MWBW periode 2015-2020, Guru Gde Made Subagia, menyampaikan, kemoncolan MWBW merupakan kelanjutan dari organisasi pasemetonan yang telah terbentuk tahun 1930an. Kini Moncol MWBW tidak saja ada di Bali, namun juga di luar Bali seperti di Lombok (NTB), Banyuwangi (Jawa Timur), Jakarta, Lampung, Sulawesi, dan Kalimantan. Ke depan, Moncol MWBW ingin lebih banyak merangkul dan memberdayakan generasi milenial dan memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital. Dengan kekuatan digital, banyak hal yang bisa dilakukan dan dapat berdampak kepada lebih banyak orang.
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.