Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

Diskominfosan
Bali Tribune / BIMTEK - Diskominfosan Bangli menyelenggarakan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026)

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, yaitu Ni Ketut Dharmayanti Laksmi dan I Wayan Darma. Peserta bimtek terdiri dari sekretaris serta staf Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari 10 badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, mulai dari kepala dinas, badan, camat, hingga lurah dan kepala desa.

Dalam sambutannya, Sekretaris Diskominfosan Kabupaten Bangli, Ni Made Ayu Wiratningsih, menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

"Banyak sengketa informasi terjadi akibat belum optimalnya pemahaman dan kesiapan sarana prasarana di tingkat badan publik. Melalui Bimtek ini, peran PPID akan terus diperkuat. Target kita bersama di tahun 2026 adalah seluruh badan publik di Kabupaten Bangli mampu meraih predikat Informatif," ujar Ni Made Ayu Wiratningsih.

Ia juga mendorong badan publik yang sebelumnya berada pada kualifikasi "Menuju Informatif" untuk segera melakukan pembenahan, mencakup penyediaan fasilitas layanan, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) alur informasi, serta pemutakhiran data secara berkala.

Sementara itu, narasumber I Wayan Darma menyoroti pentingnya penguatan kapasitas PPID menuju Zona Integritas melalui revitalisasi Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya, hak masyarakat untuk mengetahui informasi akurat merupakan kewajiban mutlak badan publik. Badan publik harus mampu mengelola, mengumumkan, dan memilah informasi publik secara tepat, termasuk memfasilitasi pengawasan melalui kanal SP4N-LAPOR! dan menangani sengketa informasi.

Terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus pembenahan bagi badan publik, yaitu optimalisasi struktur PPID, pembentukan Forum PPID, penetapan Maklumat Pelayanan, dan penyusunan SOP Layanan. Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) serta pelaksanaan uji konsekuensi untuk menetapkan Informasi yang Dikecualikan (DIK). Penyediaan akses informasi terbuka (berkala, serta-merta, dan setiap saat) melalui website resmi yang inklusif, mutakhir, dan mudah diakses masyarakat.

Pelaksanaan MONEV KIP tahun ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap UU KIP, menilai konsistensi pelayanan informasi, serta mengevaluasi kesiapan implementasi standar layanan di lapangan.

Sinergi antara Komisi Informasi Provinsi Bali dan badan publik di Kabupaten Bangli ini diharapkan tidak hanya mendorong pemenuhan hak masyarakat atas informasi yang akurat, tetapi juga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan bebas dari korupsi di Kabupaten Bangli.

wartawan
KSM
Category

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Resmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas serta Meresmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Peresmian dilaksanakan melalui penandatanganan prasasti pada Rahina Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (19/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.