Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MAP Pertamina Amankan Jalur Distribusi LPG 3kg

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan keluarnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023, PT Pertamina Patra Niaga telah mengembangkan sistem pencatatan transaksi LPG subsidi 3kg di pangkalan dengan nama Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina.

Tujuan dikembangkannya aplikasi ini adalah untuk mengamankan jalur distribusi atau proses bisnis LPG 3kg agar tepat sasaran dan dinikmati oleh para penerima manfaat sesuai dengan Perpres 104/2007 dan 38/2019, yaitu: Rumah Tangga, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani.

Menurut Area Manager Comm, Rel. & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, yang ditemui di sela acara Media Gathering di Kota Malang, Jumat (14/6), penggunaan MAP merupakan bagian dari penyempurnaan sistem yang selama ini dijalankan Pertamina.

"MAP merupakan implementasi transformasi subsidi LPG 3kg tepat sasaran," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, Pertamina menerapkan pencatatan secara manual (Log Book) yang belum tercatat secara digital. Akibatnya, tidak ada klasifikasi kriteria konsumen yang jelas dan tidak dapat dilakukan pembatasan pembelian, sehingga kerap terjadi "kebocoran" yang dimanfaatkan oleh para oknum ataupun pengoplos untuk meraup keuntungan pribadi.

Namun dengan mulai diimplementasikannya MAP, pangkalan mulai melakukan pencatatan menggunakan NIK KTP, dimana sistem MAP Pertamibna berbasis data P3KE dan BPUM dan tercatat secara digital sehingga kriteria pengguna/konsumen seperti rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani dapat terdeteksi. Melalui MAP dapat dilakukan pembatasan pembelian (kuota) per kriteria atau berdasarkan peringkat kesejahteraan (desil).

Masih dalam kesempatan yang sama, Ahad juga mengungkapkan bahwa peluang, kesempatan, serta disparitas harga menjadi ceruk pasar yang dimanfaatkan oleh para pengoplos. Ahad mengakui bahwa disparitas harga menjadi hal menarik bagi para pengoplos ataupun oknum yang bermain di dalamnya.

"Caranya tentu saja dengan memindahkan isi tabung LPG 3kg ke tabung non-subsidi. Jadi keuntungan yang diraup berkali-kali lipat," ungkapnya. Akibatnya, para pengoplos melalui jaringannya mampu menjual LPG non-subsidi jauh di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Lelunakan dan Nyuun Sokasi Warnai Perayaan Hari Kartini di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan Hari Kartini di Kabupaten Buleleng tahun ini berlangsung semarak dengan nuansa budaya Bali. Sinergi TP PKK Buleleng, GOW Buleleng, dan DWP Buleleng menghadirkan berbagai kegiatan, dengan puncak lomba lelunakan dan nyuun sokasi di Ruang Terbuka Hijau Rumah Jabatan Bupati, Kamis (23/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Membawa Mesin Pengolah Sampah Tiba di TOSS Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Dua truk kontainer berisi mesin pengolah sampah tiba di TOSS Centre, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kamis (23/4/2026). Sejak pagi, petugas membersihkan Gedung B sebagai lokasi penempatan mesin. Bahkan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memastikan gedung benar-benar bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.