Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mapakelem, Mesin Perahu Mati Umat Panik

Bali Tribune / PERAHU - salah satu perahu mati saat Upacara Mulang Pekelem. Petugas Pol Air Polres Gianyar Lakukan Pertolongan.

balitribune.co.id | GianyarProsesi mulang Pakelem di Pantai Rangkan, Ketewel, Sukawati sempat diwarnai kepanikan, Kamis (24/3). Setelah salah satu perahu tradisional yang ditumpangi umat mengalami kematian mesin. Syukur, petugas gabungan Pol Air Polres Gianyar dan Bala Wista BPBD Gianyar dengan cepat melakukan penjemputan dan mengevakuasi perahu ke bibir pantai.

Upaya pertolongan ini terjadi saat krama Ketewel sedang melaksanakan upacara mulang pakelem di Pantai Rangkan Ketewel, Sukawati, Gianyar. Prosesi ini merupakan rangkaian Karya Agung Panca Walikrama di Pura Payogan Agung Ketewel. Saat di tengah laut, tiba-tiba salah satu perahu mengalami kematian mesin. "Iya kami dari Satuan Pol Air Polres Gianyar bersama Balawista Gianyar melaksanakan upaya pertolongan evakuasi terhadap perahu jukung yang ditumpangi oleh warga yang melaksanakan upacara mulang pekelem. Syukur, tindakan petugas berjalan lancar tanpa hambatan," ungkap Kasat Polairud Polres Gianyar, Akp I Wayan Antariksawan.

Disebutkan, prosesi ini mempergunakan 12 perahu tradisional. Semunya sudah dikawal dari pantai menuju tengah laut. Mengingat, kondisi perairan di pantai Rangkan terbilang cukup rawan. Hingga perjalanan kedalam ternyata salah satu mesin perahu mati. "Crew Ruber boat Satpolairud bersama Balawista segera membantu dengan melemparkan tali untuk diikat di perahu dan ditarik ketengah dengan Ruber boat," imbuhnya.

Kemudian, setelah selesai melaksanakan upacara matur pakelem tali penarik perahu tersebut kemudian dipindahkan dari ruber boat ke perahu yang lebih kuat. "Sementara crew ruber boat tetap mengawasi proses upacara sampai kegiatan dirasa aman dan lancar," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.