Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mapepada Agung Jelang Tawur Kesanga di Catus Pata Bangli

Bali Tribune / MAPEPADA - Suasana upacara Mepepada Agung di Perempatan Catus Pata, Kota Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Serangkian hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945, Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar upacara Mapepada, Senin (20/3). Mapepada yang dilaksanakan sehari menjelang pelaksanaan Tawur Kesanga bertujuan untuk menyucikan semua jenis wawalungan atau hewan sarana upacara yang bakal dipergunakan dalam pelaksanaan Tawur Kasanga yang bakal dilaksanakan pada Selasa (21/3) sehari sebelum Nyepi.

Pelaksanaan upacara Mapepada yang  dipusatkan di Perempatan  Catus Pata, Kota Bangli, dipuput oleh  Ida Pedanda Gede Satwika Putra Keniten dari Griya Tegalalang Bangli. Upacara dihadiri  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar bersama pimpinan OPD terkait. Kata Wabup Wayan Diar, upacara Mapepada adalah rangkaian menyucikan berbagai jenis wawalungan yang diperlukan untuk melengkapi rangkaian upacara Tawur Kesanga. Adapun hewan yang akan dijadikan saran upacara, seperti, kerbau, sapi, angsa, kambing, itik dan yang lainnya. "Mudah-mudahan dengan pelaksanaan Tawur Kesanga di Kabupaten Bangli, tentunya kita berharap alam semesta beserta isinya jauh dari segala marabahaya," ujarnya.

Wabup berharap upacara yang bertujuan untuk menetralisir pengaruh negatif ini, alam Bali khususnya Kabupaten Bangli dapat bersatu padu untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis. Dalam prosesi mapepada itu, semua hewan yang akan dikurbankan terlebih dahulu disucikan dengan cara didoakan dan dituntun murwa daksina atau berputar 3 kali mengelilingi catus pata searah jarum jam. Yang mana, berdasarkan keyakinan umat Hindu, upacara ini untuk meningkatkan kualitas roh hewan korban, agar nanti terlahir kembali menjadi mahluk yang lebih tinggi derajatnya.

wartawan
SAM
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.