Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mapepada Agung Jelang Tawur Kesanga di Catus Pata Bangli

Bali Tribune / MAPEPADA - Suasana upacara Mepepada Agung di Perempatan Catus Pata, Kota Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Serangkian hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945, Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar upacara Mapepada, Senin (20/3). Mapepada yang dilaksanakan sehari menjelang pelaksanaan Tawur Kesanga bertujuan untuk menyucikan semua jenis wawalungan atau hewan sarana upacara yang bakal dipergunakan dalam pelaksanaan Tawur Kasanga yang bakal dilaksanakan pada Selasa (21/3) sehari sebelum Nyepi.

Pelaksanaan upacara Mapepada yang  dipusatkan di Perempatan  Catus Pata, Kota Bangli, dipuput oleh  Ida Pedanda Gede Satwika Putra Keniten dari Griya Tegalalang Bangli. Upacara dihadiri  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar bersama pimpinan OPD terkait. Kata Wabup Wayan Diar, upacara Mapepada adalah rangkaian menyucikan berbagai jenis wawalungan yang diperlukan untuk melengkapi rangkaian upacara Tawur Kesanga. Adapun hewan yang akan dijadikan saran upacara, seperti, kerbau, sapi, angsa, kambing, itik dan yang lainnya. "Mudah-mudahan dengan pelaksanaan Tawur Kesanga di Kabupaten Bangli, tentunya kita berharap alam semesta beserta isinya jauh dari segala marabahaya," ujarnya.

Wabup berharap upacara yang bertujuan untuk menetralisir pengaruh negatif ini, alam Bali khususnya Kabupaten Bangli dapat bersatu padu untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis. Dalam prosesi mapepada itu, semua hewan yang akan dikurbankan terlebih dahulu disucikan dengan cara didoakan dan dituntun murwa daksina atau berputar 3 kali mengelilingi catus pata searah jarum jam. Yang mana, berdasarkan keyakinan umat Hindu, upacara ini untuk meningkatkan kualitas roh hewan korban, agar nanti terlahir kembali menjadi mahluk yang lebih tinggi derajatnya.

wartawan
SAM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.