Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Marak Aksi Penipuan, PLN UID Bali Imbau Pelamar Lebih Waspada

Bali Tribune/ I Made Arya (tengah).
balitribune.co.id | Denpasar -  PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali meminta masyarakat khususnya para pelamar untuk lebih berhati-hati terkait maraknya aksi penipuan rekrutmen yang mengatasnamakan PLN.
 
“Saat ini PLN memang sedang mengadakan rekrutmen, hal ini dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mendapatkan keuntungan. Kami harap pelamar lebih teliti.” kata Plt Manager Komunikasi PLN UID Bali I Made Arya di Denpasar, Kamis (11/7).
 
Perlu diketahui juga bahwa PLN tidak pernah melakukan korespondensi dan tidak memungut biaya apapun kepada pelamar yang mengikuti seleksi rekrutmen PLN. Selain itu, tidak ada sistem refund atau penggantian biaya transportasi dan akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi.
 
“Proses rekrutmen PLN hanya dilakukan melalui situs/website rekrutmen.pln.co.id. Tidak ada jalur lain,” tegas Arya.
 
Segala informasi rekrutmen PLN dapat dilihat pada situs resmi www.pln.co.id. Oleh karena itu, beberapa hal yang harus diperhatikan bagi para pelamar kerja di antaranya adalah:
 
1. PLN tidak bekerjasama dengan pihak lain termasuk biro travel perjalanan untuk program rekrutmen;
 
2. PLN hanya melakukan proses rekrutmen melalui situs http://rekrutmen.pln.co.id/;
 
3. PLN tidak memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen;
 
4. Notifikasi pengumuman hasil seleksi dikirim melalui email rekrutmen@pln.co.id dan SMS blast PT PLN. Peserta diarahkan untuk melihat hasil tes secara personal dengan log in ke website http://rekrutmen.pln.co.id/ pada fitur Pengumuman Tes.
 
5. Masyarakat diharapkan berhati-hati dengan modus penipuan yang memanfaatkan program rekrutmen PLN.
 
"Juga perlu diketahui, saat ini PLN juga sedang membuka lowongan untuk posisi Manajer Optimalisasi Aset Properti. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs rekrutmen.pln.co.id hingga 22 Juli 2019 mendatang," tutupnya. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.