Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Marak Kejahatan Siber, Krimsus Polda Bali Minta Masyarakat Waspada 

Bali Tribune / GATHERING - AKP I Made Martadi Putra, Kanit 4 Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali, dalam acara Media Gathering yang diadakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali pada Senin (11/12) di Kintamani, Bangli.

balitribune.co.id | BangliKejahatan dunia maya yang bisa terjadi secara tiba-tiba dan mengenai siapa pun di mana saja. Penting bagi semua orang untuk selalu waspada terhadap kejahatan dalam jaringan, memperbaharui pengetahuan tentang modus terbaru, serta tidak ceroboh dalam memberikan informasi pribadi di dunia maya. Sikap "Think Before Click" dan kehati-hatian dalam berbagi informasi harus diutamakan. 

Tidak ada sistem keamanan yang benar-benar imun dari serangan, bahkan platform media sosial seperti Facebook, Twitter, internet banking, dan lainnya, selalu memiliki celah yang dapat dimanfaatkan oleh para peretas, seringkali karena kelalaian dari penggunanya sendiri. Hal ini diungkapkan oleh AKP I Made Martadi Putra, Kanit 4 Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali, dalam acara Media Gathering yang diadakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali pada Senin (11/12) di Kintamani, Bangli.

Dalam kesempatan tersebut, AKP I Made Martadi Putra juga menjelaskan mengenai kejahatan siber dan upaya pencegahannya. Menurutnya, kejahatan siber dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu Computer Crime dan Computer Related Crime. Motif di balik tindakan pelaku kejahatan tersebut seringkali berkaitan dengan urusan ekonomi, politik, ideologi, atau perilaku yang menyimpang.

Ia mengungkapkan bahwa jenis kejahatan siber yang seringkali ditangani oleh pihaknya termasuk penipuan online, ujaran kebencian atau sara, akses ilegal, hacking/cracking, phishing, malware, pornografi online, judi online, pencemaran nama baik, dan pemerasan/pengancaman. 

Selanjutnya, ia juga menjelaskan beberapa modus kejahatan siber yang sering terjadi, seperti Scamming, Phishing, Social Engineering, Sniffing, dan Money Mule. Contoh dari kejahatan siber yang belakangan ini sering terjadi adalah penipuan Malware APK, dimana pelaku mengirimkan file APK melalui pesan Whatsapp.

"Jika ada hal yang meragukan, lebih baik untuk tidak mengklik atau mengunduh. Kita harus lebih berhati-hati dan waspada," ucapnya mengingatkan.

Untuk mencegah menjadi korban kejahatan online, ia mengajak masyarakat untuk tidak membocorkan informasi pribadi secara berlebihan, bersikap kritis dalam menerima informasi, dan tidak sembarangan dalam mengklik atau mengunduh aplikasi. Bagi pengguna smartphone, langkah-langkah seperti melakukan pembaruan software, pemasangan antivirus, secara rutin mengubah kata sandi, melakukan pencadangan data, dan memperbaharui pengetahuan tentang modus kejahatan online yang terbaru sangat disarankan.

"Ia juga menyarankan penggunaan metode keamanan ganda (two-factor authentication) untuk melindungi data elektronik kita," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.