Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

polda bali
Bali Tribune / JUDOL - Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya (tengah) menjelaskan kepada wartawan, penggerebegan dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan di Mapolda Bali, Sabtu (7/2)

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan anggotanya. Penyelidikan telah dilakukan sejak 15 Januari 2026 melalui patroli siber yang menemukan akun Instagram bernama "Rambetexchange" yang mempromosikan situs judi online “Ram Betting Exchange”. 

Dari hasil analisis digital forensik, tim menemukan tautan situs yang menyediakan layanan deposit, penarikan, dan dukungan operasional judi online. Profiling lebih lanjut mengarah pada dua lokasi yang diduga menjadi pusat operasional jaringan tersebut, yakni sebuah villa di Jalan Subak Daksina No. 1 Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung dan sebuah villa di Jalan Raya Munggu No. 75, Desa Cepaka Kediri, Kabupaten Tabanan. 

"Pada Selasa, 3 Februari 2026, tim Ditressiber Polda Bali mendatangi kedua lokasi dan mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 39 warga negara asing asal India. Setelah proses penyelidikan lanjutan, 35 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 4 orang lainnya berstatus saksi dan diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," terangnya kepada wartawan di Mapolda Bali, Sabtu (7/2).

Dari hasil operasional, situs tersebut diperkirakan menghasilkan rata-rata sekitar INR 22.980.373 atau setara Rp 4,3 miliar per bulan di setiap lokasi. Sehingga total omzet dari dua tempat mencapai Rp7–8 miliar per bulan. Dalam aksinya, para tersangka menawarkan situs judi melalui media sosial Instagram dengan menyertakan tautan akses langsung. Mereka bertugas mengelola transaksi deposit, penarikan dana, serta layanan dukungan menggunakan perangkat elektronik seperti laptop, komputer, dan telepon genggam. 

"Barang bukti yang diamankan dari dua lokasi antara lain tiga unit monitor, 42 unit handphone, 15 unit laptop, 3 unit komputer, dan 2 unit router," kata jendral bintang dua ini.

Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 426 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun dan denda paling banyak Rp200 juta.

Daniel Adityajaya menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Bali dalam memberantas kejahatan siber yang merusak masyarakat. “Judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi ekonomi keluarga dan masa depan generasi muda. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun di Bali. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan,” ujarnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Utara ini, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Bali dari dampak buruk judi online. Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak. Jangan ragu melapor jika mengetahui adanya praktik perjudian. Polda Bali menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk kejahatan siber yang merugikan masyarakat serta merusak tatanan sosial. Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa Bali tidak akan menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan digital. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat, aman, dan produktif. Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan mampu memutus mata rantai perjudian online demi melindungi generasi muda serta masa depan ekonomi keluarga. 

"Dengan langkah tegas dan dukungan publik, Polda Bali optimistis pemberantasan judi online dapat dilakukan secara berkelanjutan, sehingga Bali tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan bermartabat," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Aksi Bersih Sampah Kawasan Danau Batur Libatkan Lima Ribu Peserta

balitribune.co.id I Bangli - Pemkab Bangli terus melakukan upaya dalam hal penanganan sampah. Kali ini, aksi bersih-bersih menyasar kawasan Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Minggu (8/3/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari gerakan Bali Bersih Sampah ini melibatkan lebih dari 5.000 peserta dari berbagai unsur pemerintah, pelajar, serta masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Anak-Anak PAUD di Klungkung Gembira Ikuti Parade Ogoh-Ogoh

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka Parade Ogoh-Ogoh Jenjang PAUD se-Kabupaten Klungkung dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan parade ogoh-ogoh ini mengusung tema Ogoh -Ogoh Ceria Menuju Harmoni, Peduli Sesama dan Alam Semesta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Temukan Jenazah Bocah 12 Tahun Korban Banjir Bandang Desa Banjar

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban banjir bandang di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, memasuki hari ketiga pada Minggu (8/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Nyepi, Seluruh Krama Adat Peliatan Terima Sembako

balitribune.co.id I Gianyar -  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Peliatan kembali menyalurkan program sosial kepada seluruh krama menjelang hari raya.  Digelar serantak Minggu (8/3/2026), sembako berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng  dibagikan pada masing -masing  banjar dengan jumlah keseluruhan mencapai 2.050 krama (kepala keluarga) yang tersebar di 12 banjar adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Wajib Dibayar Penuh

balitribune.co.id I Gianyar - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Saka Fest 2026 Bergelimang Hadiah, Juara Pertama Dijanjikan Bonus Rp 500 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan tambahan bonus hibah dengan nilai fantastis bagi para pemenang lomba ogoh-ogoh dalam ajang Badung Caka Fest 2026. Juara pertama dalam kompetisi bergengsi ini dijanjikan bakal menerima tambahan hibah sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.