Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1033

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1034

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1035

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1038

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1040
Marketing Vila Gelapkan Uang Bule Ukraina Ratusan Juta | Bali Tribune
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Marketing Vila Gelapkan Uang Bule Ukraina Ratusan Juta

Bali Tribune/ Dominggus Seran alias Miguel
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bule asal Ukraina, Oleksii Shtefan (34) menjadi korban tindak pidana penggelapan uang. Tak tanggung-tanggung kerugiannya mencapai Rp 451.906.000. Ia dikibuli oleh marketing vila, Dominggus Seran alias Miguel (34). 
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Made Putra Yudistira mengungkapkan, pada 28 Desember 2018 sekira pukul 12.00 Wita, korban mendatangi tempat kerja pelaku di Kantor Alex Villa Jalan Sri Rama nomor 7 Legian, Kuta. 
 
“Korban menyerahkan yang deposit untuk sewa vila sebesar Rp 50 juta,” ungkap Yudistira pada Minggu (8/11).    
 
Selanjutnya pada 28 Januari 2019 pukul 12.00 Wita, pelaku menemui korban di villa Jalan Sri Rama Gang Mangga 33 Legian, Kuta.  Pemuda asal NTT itu mengambil uang Rp231.906.000. Kemudian pada 15 November 2019, Oleksii Shtefan kembali mentransfer uang Rp165 juta ke rekening milik pelaku dan besoknya lagi sebesar Rp 5 juta. “Total uang yang diserahkan korban sebesar Rp 451.906.000,” terangnya. 
 
Pada 14 Desember 2019,  pemilik villa datang dan mengunci gerbang villa dengan alasan belum menerima uang sewa. Perbuatan pelaku akirnya dilaporkan ke Polsek Kuta.  
 
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan keberadaan pelaku baru diketahui, Jumat  (6/11) di Villa Rockn Love di wilayah Umalas, Kerobokan, Kuta. Ia ditangkap sekira pukul 09.00 Wita.  “Pelaku mengakui bahwa uang sewa vila yang dibayar korban tidak diserahkan ke owner. Uangnya dipakai membeli handphone dan kebutuhan sehari-hari,” ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.