Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Marques Diclurit, Saiful Bahari Ditangkap

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku Saiful Bahari saat diamankan polisi

balitribune.co.id | Tabanan – Peristiwa berdarah yang tak patut ditiru terjadi di sebuah rumah kost, tepatnya di Jalan Pulau Bawean, Banjar Jagasatru, Kediri, Tabanan, selasa tanggal 18 Agustus 2020, sekitar pukul 20.00 WITA.

Dari informasi yang dikumpulkan pada Kamis (20/8), peristiwa tersebut berawal saat korban Dimas Marques (25) alamat Banjar Senapahan Kelod, Desa Banjar Anyar,

Kecamatan Kediri, Tabanan menemui pelaku Saiful Bahari (23) asal Jember, Jawa Timur, di kostnya di Banjar Jagasatru.

Kedatangan korban ini untuk meminta nomor handphone temennya yang bernama Eko. Karena Eko ini meminjam uang di salah satu finance dan sudah lambat bayar selama empat hari. Dimana pinjaman tersebut menggunakan jaminan BPKB korban.

Diduga terjadi salah paham karena pelaku tidak mengetahui nomor telepon Eko, sehingga korban dengan pelaku ribut di Jalan Pulau Bawean. Pelaku kemudian masuk ke kamar kostnya dan mengambil sebuah celurit, yang kemudian digunakan untuk melakukan penganiayaan. Akibatnya, perut korban tepatnya di sebelah kanan mengalami luka robek.

Dengan adanya kejadian tersebut, ibu korban Jumaidah (50) asal Bondowoso akhirnya melaporkan ke Polsek Kediri untuk proses lebih lanjut. Sedangkan korban yang dalam keadaan luka parah segera dilarikan dan dirawat di RSUP Sanglah.

Sementara itu, pihak kepolisian yang mendapatkan laporan itu segera bertindak cepat. Kapolsek Kediri Komisaris Polisi Gusti Nyoman Wintara memerintahkan anggotanya untuk melakukan lidik di tempat kost tersebut.

Sayangnya, pelaku tidak ada di kostnya alias melarikan diri.  Tim Opsnal Reskrim Polsek Kediri pun tak kehilangan akal. Berbekal dari informasi di TKP, akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku tinggal di daerah Monang Maning, Denpasar.

Tak ingin buruannya lepas, Kaplosek kemudian memerintahkan agar mengamankan pelaku di  daerah Monang Maning, Denpasar. “Barang bukti yang kita amankan satu buah clurit yang diduga dipakai pelaku untuk menganiaya korban,” ungkapnya.

Menurutnya, pelaku mengambil celurit karena merasa terancam dan untuk melindungi diri dari korban yang hendak menyerangnya, sebab saat itu korban dalam kondisi mabuk. "Keterangan ini masih akan kita dalami," pungkasnya.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.