Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Marquez Perkasa di Sachsenring

Marc Marquez
JUARA - Selebrasi Marc Marquez usai menasbihkan dirinya sebagai raja Sirkuit Sachsenring, Jerman, Minggu (15/7).

Pebalap dari Tim Repsol Honda, Marc Marquez keluar sebagai yang tercepat di MotoGP Jerman 2018 yang digelar di Sirkuit Sachsenring, Jerman, Minggu (15/7) malam Wita. Marquez mencatatkan waktu 41 menit 5,019 detik. Hasil ini membuat kejayaan pebalap The Baby Alien–julukan Marquez–di Sirkuit Sachsenring terus berlanjut. Kini, Marquez berhasil memastikan diri keluar sebagai pemenang tujuh kali beruntun saat mentas di Sirkuit Sachsenring. Sementara itu, dua pebalap Tim Movistar Yamaha, Valentino Rossi dan Maverick Vinales, membuntuti pebalap asal Spanyol tersebut. Rossi memastikan diri meraih podium kedua setelah finis tepat di belakang Marquez. Sementara rekan setimnya, Vinales, berada di podium ketiga. Catatan waktunya terpaut 2,196 detik dengan Marquez. Di posisi keempat, ada pebalap Tim Pramac Ducati, Danilo Petrucci. Catatan waktu Petrucci terpaut 3,376 detik dengan Marquez. Kemudian di posisi kelima, secara mengejutkan, pebalap Tim Angel Nieto, Alvaro Bautista dengan catatan waktu 41 menit 10,202 detik. Sementara itu, hasil yang kurang memuaskan harus diraih beberapa pebalap. Salah satunya pebalap Tim Yamaha Tech 3, Johann Zarco yang hanya dapat finis di posisi kesembilan. Kemudian, pebalap Tim LCR Honda, Cal Crutchlow, juga gagal mendapatkan poin di MotoGP Jerman 2018 karena tak dapat melanjutkan balapan hingga garis finis.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.