Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Marquez Perkasa di Sachsenring

Marc Marquez
JUARA - Selebrasi Marc Marquez usai menasbihkan dirinya sebagai raja Sirkuit Sachsenring, Jerman, Minggu (15/7).

Pebalap dari Tim Repsol Honda, Marc Marquez keluar sebagai yang tercepat di MotoGP Jerman 2018 yang digelar di Sirkuit Sachsenring, Jerman, Minggu (15/7) malam Wita. Marquez mencatatkan waktu 41 menit 5,019 detik. Hasil ini membuat kejayaan pebalap The Baby Alien–julukan Marquez–di Sirkuit Sachsenring terus berlanjut. Kini, Marquez berhasil memastikan diri keluar sebagai pemenang tujuh kali beruntun saat mentas di Sirkuit Sachsenring. Sementara itu, dua pebalap Tim Movistar Yamaha, Valentino Rossi dan Maverick Vinales, membuntuti pebalap asal Spanyol tersebut. Rossi memastikan diri meraih podium kedua setelah finis tepat di belakang Marquez. Sementara rekan setimnya, Vinales, berada di podium ketiga. Catatan waktunya terpaut 2,196 detik dengan Marquez. Di posisi keempat, ada pebalap Tim Pramac Ducati, Danilo Petrucci. Catatan waktu Petrucci terpaut 3,376 detik dengan Marquez. Kemudian di posisi kelima, secara mengejutkan, pebalap Tim Angel Nieto, Alvaro Bautista dengan catatan waktu 41 menit 10,202 detik. Sementara itu, hasil yang kurang memuaskan harus diraih beberapa pebalap. Salah satunya pebalap Tim Yamaha Tech 3, Johann Zarco yang hanya dapat finis di posisi kesembilan. Kemudian, pebalap Tim LCR Honda, Cal Crutchlow, juga gagal mendapatkan poin di MotoGP Jerman 2018 karena tak dapat melanjutkan balapan hingga garis finis.

wartawan
redaksi
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.