Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Jabatan Berakhir, 45 Anggota DPRD Buleleng 2019-2024 Dapat Pesangon Rp 430 Juta

Bali Tribune / Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buleleng, I Gede Sandhiyasa.

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak kurang dua pekan mendatang masa bakti anggota DPRD Buleleng periode 2019-2024 segera berakhir. Anggota Dewan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 akan segera dilantik pada tanggal 15 Agustus 2024 mendatang. Sebanyak 45 anggota Dewan Buleleng tersebut akan mendapatkan ‘uang lelah’ sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka menjadi wakil rakyat selama 5 tahun.

Besaran uang yang akan mereka terima bervariasi menyesuaikan dengan jabatan masing-masing. Namun berdasar anggaran bersumber dari APBD 2024 Kabupaten Buleleng yang telah disiapkan nilai totalnya sebanyak Rp Rp 430.290.000.

Untuk diketahui,dari sebanyak 45 orang anggota DPRD Buleleng,sebanyak 12 anggota Dewan Buleleng periode 2019-2024 yang ikut maju pada kontestasi Pileg 2024 gagal melenggang ke gedung DPRD Buleleng di Jalan Veteran Singaraja. Mereka gagal bersaing meraih simpati rakyat dan suara yang diapat tidak memenuhi ketentuan yang disyaratkan KPU.  

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buleleng, I Gede Sandhiyasa,membenarkan pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk anggota DPRD Kabupaten Buleleng periode 2019-2024 yang akan segera mengakhiri masa jabatannya. Ia mengatakan uang  sebesar Rp 430.290.000 ini diberikan kepada seluruh anggota dewan baik yang tidak terpilih alias gagal maupun yang terpilih kembali.

“Dari total jumlah tersebut besaran nilai yang diterima berbeda-beda bergantung pada jabatan yang diemban selama lima tahun bertugas,” kata Sandhiyasa yang juga sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Buleleng ini Kamis (1/8).

Pemberian uang tersebut termasuk banyaknya uang representasi juga bergantung pada lama masa menjabat diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

“Rincian pemberian uang tersebut disesuaikan dengan jabatan dikali dengan jasa pengabdian. Ketua DPRD uang representasinya sebesar Rp 2.100.000. Wakil ketua sebesar Rp 1.680.000, dan untuk anggota sebesar Rp 1.575.000,” ungkapnya.

Pemberian uang jasa pengabdian yang diberikan kepada anggota dewan adalah sebanyak enam kali uang representasi. Sehingga kalau dikali enam, maka ketua DPRD mendapatkan Rp 12.600.000, masing-masing wakil ketua menerima Rp 10.080.000, dan masing-masing anggota DPRD menerima Rp 9.450.000.

“Jika masa baktinya lima tahun maka mendapatkan uang jasa pengabdian yang totalnya enam kali uang representasi. Kalau masa baktinya empat tahun atau tiga tahun, beda lagi uang representasi yang didapatkan. Tapi untuk periode 2019-2024 di sini semua lima tahun,” terang Sandhiyasa.

Seluruh uang jasa pengabdian tersebut akan diberikan sebelum pelantikan anggota DPRD Periode 2024-2029 yang rencananya digelar pada 15 Agustus 2024 mendatang.

”Pencairan akan di proses sebelum pelantikan,” tandas Sandhiyasa.

wartawan
CHA
Category

Polisi Jepang Selidiki Kematian PMI Asal Bangli di Apartemennya

balitribune.co.id | Bangli - Duka mendalam menyelimuti keluarga Putu Ayu Meita Widyastuti (19), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banjar Palaktiying, Desa Landih, Kecamatan Bangli, yang dilaporkan meninggal dunia di Jepang. Hingga kini, pihak kepolisian Jepang masih mendalami dan menyelidiki penyebab pasti kematian korban.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Bangun Ekosistem Ekonomi, Bupati Adi Arnawa Hadiri HUT BKS-LPD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Badung merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-26 di Wantilan Pura Lingga Bhuwana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (22/8/2026). Perayaan ini ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Simulasi SISPAMKOTA Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Latihan Simulasi Sistem Pengamanan Kota (SISPAMKOTA) yang digelar Polres Badung, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Pintu Masuk Selatan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung. Simulasi digelar untuk meningkatkan kesiapsiagaan aparat dalam menghadapi situasi kontingensi, termasuk potensi kerusuhan massa di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sat Intelkam Polres Tabanan Deteksi Dini Cegah Kejahatan Jalanan

balitribune.co.id | Tabanan - Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Tabanan melakukan kegiatan deteksi dini dalam rangka mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan seperti curanmor, congkel sadel dan pencurian helm di wilayah hukum Polres Tabanan, Sabtu (22/8/2026) malam. Kegiatan dipimpin langsung Kasat Intelkam Polres Tabanan AKP I Ketut Agus Wicaksana J. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.