Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Jabatan Berakhir, 45 Anggota DPRD Buleleng 2019-2024 Dapat Pesangon Rp 430 Juta

Bali Tribune / Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buleleng, I Gede Sandhiyasa.

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak kurang dua pekan mendatang masa bakti anggota DPRD Buleleng periode 2019-2024 segera berakhir. Anggota Dewan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 akan segera dilantik pada tanggal 15 Agustus 2024 mendatang. Sebanyak 45 anggota Dewan Buleleng tersebut akan mendapatkan ‘uang lelah’ sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka menjadi wakil rakyat selama 5 tahun.

Besaran uang yang akan mereka terima bervariasi menyesuaikan dengan jabatan masing-masing. Namun berdasar anggaran bersumber dari APBD 2024 Kabupaten Buleleng yang telah disiapkan nilai totalnya sebanyak Rp Rp 430.290.000.

Untuk diketahui,dari sebanyak 45 orang anggota DPRD Buleleng,sebanyak 12 anggota Dewan Buleleng periode 2019-2024 yang ikut maju pada kontestasi Pileg 2024 gagal melenggang ke gedung DPRD Buleleng di Jalan Veteran Singaraja. Mereka gagal bersaing meraih simpati rakyat dan suara yang diapat tidak memenuhi ketentuan yang disyaratkan KPU.  

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buleleng, I Gede Sandhiyasa,membenarkan pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk anggota DPRD Kabupaten Buleleng periode 2019-2024 yang akan segera mengakhiri masa jabatannya. Ia mengatakan uang  sebesar Rp 430.290.000 ini diberikan kepada seluruh anggota dewan baik yang tidak terpilih alias gagal maupun yang terpilih kembali.

“Dari total jumlah tersebut besaran nilai yang diterima berbeda-beda bergantung pada jabatan yang diemban selama lima tahun bertugas,” kata Sandhiyasa yang juga sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Buleleng ini Kamis (1/8).

Pemberian uang tersebut termasuk banyaknya uang representasi juga bergantung pada lama masa menjabat diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

“Rincian pemberian uang tersebut disesuaikan dengan jabatan dikali dengan jasa pengabdian. Ketua DPRD uang representasinya sebesar Rp 2.100.000. Wakil ketua sebesar Rp 1.680.000, dan untuk anggota sebesar Rp 1.575.000,” ungkapnya.

Pemberian uang jasa pengabdian yang diberikan kepada anggota dewan adalah sebanyak enam kali uang representasi. Sehingga kalau dikali enam, maka ketua DPRD mendapatkan Rp 12.600.000, masing-masing wakil ketua menerima Rp 10.080.000, dan masing-masing anggota DPRD menerima Rp 9.450.000.

“Jika masa baktinya lima tahun maka mendapatkan uang jasa pengabdian yang totalnya enam kali uang representasi. Kalau masa baktinya empat tahun atau tiga tahun, beda lagi uang representasi yang didapatkan. Tapi untuk periode 2019-2024 di sini semua lima tahun,” terang Sandhiyasa.

Seluruh uang jasa pengabdian tersebut akan diberikan sebelum pelantikan anggota DPRD Periode 2024-2029 yang rencananya digelar pada 15 Agustus 2024 mendatang.

”Pencairan akan di proses sebelum pelantikan,” tandas Sandhiyasa.

wartawan
CHA
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.