Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Pandemi Corona, 4.590 KK di Denpasar Telah Terima BLT-DD

Bali Tribune / Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar IB. Alit Wiradana saat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi masyarakat miskin terdampak Covid-19 di Desa Pemecutan Kaja Senin (18/5)
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)  bagi masyarakat miskin terdampak Covid-19 secara bertahap di seluruh desa di Denpasar. Kali ini bantuan BLT DD di serahkan kepada masyarakat miskin di Desa Pemecutan Kaja Senin (18/5) oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar IB. Alit Wiradana. Dalam penyerahan bantuan juga hadir anggota DPRD Eko Supriadi, Camat Denpasar Utara Nyoman Lodra, dan aparat Desa setempat.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemerintah Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan, kali ini penyerahan bantuan BLT DD diserahkan di Desa Pemecutan Kelod sebanyak 335 KK. Dari 4760 KK miskin yang mendapat bantuan BLT DD yang telah cair dan diterima langsung masyarakat miskin sebanyak 4.590 KK . “ Jadi sisa bantuan yang belum cair tinggal 170 KK lagi, untuk sisanya kami targetkan sebelum tanggal 24 Mei telah di cair dan diterima masyarakat,” ungkap Alit Wiradana.
 
Menurutnya 170 KK tersebut akan di salurkan untuk di Desa Padang Sambian, namun pencairan belum bisa dilakukan, karena pihaknya dan desa masih melakukan pendataan. Dengan pendataan yang selektif bantuan bisa diberikan dengan tepat sasaran.
 
Mengingat dari 4760 KK miskin yang mendapatkan BLT-DD  merupakan keluarga miskin, keluarga yang kehilangan mata pencahariannya atau keluarga  yang tidak mampu menopang perekonomian keluarganya karena terdampak pandemi Covid-19. Sehingga dengan bantuan tersebut mereka bisa memanfaatkan untuk membeli kebutuhan hidupnya terutama di masa-masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
 
Ia juga menjelaskan bantuan BLT-DD merupakan dana yang disalurkan ke  masyarakat  melalui rekening buku tabungan sehingga tidak ada pemotongan. Lebih jauh dia mengatakan satu KK akan mendapat bantuan sebanyak Rp 600 ribu setiap bulannya selama tiga bulan terhitung dari bulan April, Mei dan Juni.
 
Untuk masyarakat yang mendapatkan bantuan ini pihaknya mengacu pada surat Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Bantuan ini diberikan kepada  keluarga miskin di Desa dengan kategori, keluarga yang kehilangan mata pencaharian/ pekerjaan atau tidak mampu menopang ekonomi  keluarganya selama tiga bulan, keluarga yang belum terdata menerima Program Keluarga Harapan/ PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kartu prakerja serta yang memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
 
Dari kiteria tersebut Alit Wiradana bersama pihak desa dan relawan harus melakukan pendataan secara langsung, untuk memperoleh data yang akurat sehingga tidak terjadi tumpang tindih masalah data, sehingga BLT DD benar-benar tepat pada sasaran. Untuk menciptakan transparansi bantuan pihaknya berharap masyarakat ikut mengawasi bantuan ini. Selain itu  pihaknya mengharapkan agar Kepala Desa di masing-masing wilayah agar menempel atau mengumumkan warganya yang mendapatkan bantuan .
 
Tidak hanya itu selama masa pandemi Covid-19 pihaknya juga mengimbau agar seluruh masyarakat Kota Denpasar selalu mematuhi Perwali Nomor 32 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah Kota Denpasar maupun pusat yakni menjaga jarak, tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak, selalu menggunakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
 
Sementara salah satu masyarakat yang telah menerima  BLT-DD I Putu Wenten mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah atas bantuan yang diberikan kepadanya. Menurutnya bantuan ini sangat membantunya, mengingat dirinya tidak memiliki mata pencaharian karena mengalami sakit kronis sejak lama. “Saya tidak bisa bilang apa-apa selain ucapan terima kasih atas bantuan dan perhatiannya,”  ucapnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Terkait Polemik Videotron, Dewan Minta Pemerintah Tak Persulit Warga Lokal Berinvestasi di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Polemik pembangunan videotron di pertigaan Penelokan, Kintamani  mengundang reaksi kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa mengatakan sejatinya pada prinsipnya  nafas pembangunan di Bangli yakni  prioritas utamanya buat orang Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.