Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Pandemi Corona, 4.590 KK di Denpasar Telah Terima BLT-DD

Bali Tribune / Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar IB. Alit Wiradana saat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi masyarakat miskin terdampak Covid-19 di Desa Pemecutan Kaja Senin (18/5)
balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Kota Denpasar telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)  bagi masyarakat miskin terdampak Covid-19 secara bertahap di seluruh desa di Denpasar. Kali ini bantuan BLT DD di serahkan kepada masyarakat miskin di Desa Pemecutan Kaja Senin (18/5) oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar IB. Alit Wiradana. Dalam penyerahan bantuan juga hadir anggota DPRD Eko Supriadi, Camat Denpasar Utara Nyoman Lodra, dan aparat Desa setempat.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemerintah Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan, kali ini penyerahan bantuan BLT DD diserahkan di Desa Pemecutan Kelod sebanyak 335 KK. Dari 4760 KK miskin yang mendapat bantuan BLT DD yang telah cair dan diterima langsung masyarakat miskin sebanyak 4.590 KK . “ Jadi sisa bantuan yang belum cair tinggal 170 KK lagi, untuk sisanya kami targetkan sebelum tanggal 24 Mei telah di cair dan diterima masyarakat,” ungkap Alit Wiradana.
 
Menurutnya 170 KK tersebut akan di salurkan untuk di Desa Padang Sambian, namun pencairan belum bisa dilakukan, karena pihaknya dan desa masih melakukan pendataan. Dengan pendataan yang selektif bantuan bisa diberikan dengan tepat sasaran.
 
Mengingat dari 4760 KK miskin yang mendapatkan BLT-DD  merupakan keluarga miskin, keluarga yang kehilangan mata pencahariannya atau keluarga  yang tidak mampu menopang perekonomian keluarganya karena terdampak pandemi Covid-19. Sehingga dengan bantuan tersebut mereka bisa memanfaatkan untuk membeli kebutuhan hidupnya terutama di masa-masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
 
Ia juga menjelaskan bantuan BLT-DD merupakan dana yang disalurkan ke  masyarakat  melalui rekening buku tabungan sehingga tidak ada pemotongan. Lebih jauh dia mengatakan satu KK akan mendapat bantuan sebanyak Rp 600 ribu setiap bulannya selama tiga bulan terhitung dari bulan April, Mei dan Juni.
 
Untuk masyarakat yang mendapatkan bantuan ini pihaknya mengacu pada surat Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Bantuan ini diberikan kepada  keluarga miskin di Desa dengan kategori, keluarga yang kehilangan mata pencaharian/ pekerjaan atau tidak mampu menopang ekonomi  keluarganya selama tiga bulan, keluarga yang belum terdata menerima Program Keluarga Harapan/ PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kartu prakerja serta yang memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
 
Dari kiteria tersebut Alit Wiradana bersama pihak desa dan relawan harus melakukan pendataan secara langsung, untuk memperoleh data yang akurat sehingga tidak terjadi tumpang tindih masalah data, sehingga BLT DD benar-benar tepat pada sasaran. Untuk menciptakan transparansi bantuan pihaknya berharap masyarakat ikut mengawasi bantuan ini. Selain itu  pihaknya mengharapkan agar Kepala Desa di masing-masing wilayah agar menempel atau mengumumkan warganya yang mendapatkan bantuan .
 
Tidak hanya itu selama masa pandemi Covid-19 pihaknya juga mengimbau agar seluruh masyarakat Kota Denpasar selalu mematuhi Perwali Nomor 32 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah Kota Denpasar maupun pusat yakni menjaga jarak, tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak, selalu menggunakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
 
Sementara salah satu masyarakat yang telah menerima  BLT-DD I Putu Wenten mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah atas bantuan yang diberikan kepadanya. Menurutnya bantuan ini sangat membantunya, mengingat dirinya tidak memiliki mata pencaharian karena mengalami sakit kronis sejak lama. “Saya tidak bisa bilang apa-apa selain ucapan terima kasih atas bantuan dan perhatiannya,”  ucapnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.