Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa PPKM Retribusi Pasar Turun Drastis

Bali Tribune/Kepala Pasar Kidul Bangli Dewa Agung Gde Adi Oka

balitribune.co.id | Bangli  - Kebijakan pemerintah menerapkan peberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 berimbas pada menurunnya hasil pungutan retribusi beberapa pasar di Bangli.
 
Menurut Kepala Pasar Kidul Bangli I Dewa Agung Adi Oka, pasca pemberlakukan PPKM Darurat Covid-19 yang dimulai 2 Juni beberapa toko yang termasuk sektor non esensial seperti pedagang pakaian, kelontong, dan toko emas tidak buka. Dengan tidak berjualan berdampak pada hasil pungutan retribusi. ”Sekitar 200 pedagang tidak berjualan, hasil pungutan retribusi mengalami penurunan sangat seginifikan,” ujarnya, Kamis (22/7/21).
 
Dalam situasi normal pungutan retribusi bisa mencapai Rp 3,1 juta per hari, sementara pada masa PPKM Darurat berkisar Rp 2 juta per hari. Pasca pemberlakukan PPKM level tiga para pedagang sudah mulai berjualan dan mudah-mudahan bisa kembali berjalan normal. Dengan turun hasil pungutan berimbas pada pendapatan para karyawan, pasalnya nafkah yang didapat pengelola pasar berdasarkan hasil pungutan retribusi. ”Kami dapat upah pungut sebesar 20 persen dari hasil pungutan,” jelasnya.
wartawan
SAM
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.