Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Asmara, Pria Asal Songan A Tewas di Kolam Renang

Bali Tribune / PEMBUNUHAN - Proses olah TKP kasus pembunuhan di salah satu penginapan di wilayah Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Bangli.

balitribune.co.id | BangliAksi  pembunuhan terjadi di salah satu penginapan di wilayah Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Bangli pada Rabu (31/7) sekitar pukul 22.00 Wita. Pria inisial, I Ketut S (45) asal Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli mengalami luka tebas hingga usus terburai dan meninggal di dalam kolam renang.

Informasi yang terhimpun, terduga pelaku berinisial I Ketut MD (47), asal Desa Songan B, Kecamatan Kintamani. Ketut MD gelap mata lantaran Ketut S menjalin hubungan asmara dengan istrinya yang berinisial JE.

Kejadian bermula saat Ketut MD melihat istrinya inisial JE mengendarai sepeda motor milik korban Ketut S pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 Wita. JE menuju tempat kost di wilayah Desa Batur Tengah.

Ketut MD mendatangi kost istrinya tersebut. Ketika itu JE diketahui chattingan dengan Ketut S. Lantaran hal tersebut, Ketut MD memindahkan whatsapp istrinya ke HP nya sendiri. Sehingga Ketut MD bisa mengetahui isi chat dan termasuk mengetahui keberadaan Ketut S.

Ketut MD lantas menuju lokasi tersebut. Didapati Ketut S sedang di kolam renang sebuah penginapan yang lokasi tidak jauh dari kost JE.

Ketut MD lantas menebas Ketut S dengan cerurit yang dibawanya. Ketut S sempat melakukan perlawan namun tidak bisa menandingi Ketut MD. Ketut S mengalami luka terbuka di bagian dada, perut, bahkan usus terburai akhirnya tewas di kolam renang.

Kapolsek Kintamani, Kompol I Nengah Sukerna saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kasus tersebut dilandasi dendam karena korban menjalin hubungan asmara dengan istri pelaku.

"Pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Bangli usai melakukan tindakan tersebut," ungkapnya Kamis (1/8/).

Sementara itu, jenasah dibawa ke RSU Bangli dan dilakukan pemeriksaan. Yang mana dari pemeriksaan tim medis korban mengalami sejumlah luka. "Luka robek pada leher kanan, perut bagian kiri hingga usus terburai, luka robek pada tangan, dada, punggung dan kepala bagian belakang," bebernya.

Selanjutnya jenasah dibawa ke RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar untuk dilakukan autopsi.

wartawan
SAM
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.