Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Lingkungan Berpusat pada Tiga Masalah Utama

Bali Tribune / SAMPAH - Penumpukan sampah merupakan ancaman nyata yang 'membunuh' secara perlahan

balitribune.co.id | DenpasarMasalah polusi udara, krisis air bersih, dan penumpukan sampah merupakan ancaman nyata yang 'membunuh' secara perlahan. Pentingnya untuk terus menyuarakan keprihatinan dan mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan lebih tegas dan efektif. Partisipasi aktif masyarakat dapat dimulai dari tindakan kecil yang dilakukan bersama. Hanya dengan kesadaran kolektif dan kerjasama yang kuat, diharapkan bisa memperbaiki kondisi lingkungan dan menciptakan masa depan yang berkelanjutan. 

Berdasarkan hasil National Kawula Survey dari Kawula17 yang dilaksanakan pada bulan Juli 2024, masyarakat Indonesia menganggap polusi udara (36%), pengelolaan sampah plastik (32%), banjir (30%) dan limbah industri (28%) sebagai masalah lingkungan yang penting. Mayoritas masyarakat yang menganggap isu-isu tersebut adalah wujud dari kinerja pemerintah yang sangat buruk dalam menangani isu-isu tersebut.

Rafli Rikin, Researcher di Kawula 17 menyampaikan, kondisi lingkungan terutama di perkotaan sudah sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Masalah lingkungan ini berpusat pada tiga masalah utama, yaitu polusi udara, krisis air bersih, dan sampah. "Yang tentunya berputar di kehidupan sehari-hari kita," ujarnya dalam siaran persnya, Kamis (3/10). 

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada beberapa isu tertentu, terdapat perbedaan pendapat antara masyarakat perkotaan dan pedesaan. Misalnya masyarakat yang tinggal di pedesaan menilai kinerja pemerintah sangat buruk dalam mengatasi kebakaran (79%) dan penebangan hutan (86%). 

“Hal ini disebabkan karena masyarakat pedesaan, terutama yang tinggal dekat dengan hutan atau area rawan kebakaran, lebih mungkin merasakan langsung dampak dari kebakaran hutan dan penebangan. Mereka menghadapi ancaman terhadap kesehatan, mata pencaharian, dan kehidupan sehari-hari yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan deforestasi. Akibatnya, mereka cenderung lebih kritis terhadap kinerja pemerintah dalam mengatasi masalah ini dibandingkan masyarakat perkotaan yang mungkin hanya melihat dampaknya melalui media,” ujarnya.

Ia menambahkan, beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat menilai kinerja pemerintah sangat buruk adalah kemungkinan disebabkan karena masyarakat merasakan langsung dampak negatif dari masalah lingkungan ini seperti polusi udara, banjir, banyaknya sampah dan pemanasan global. "Masyarakat mungkin merasa bahwa pemerintah tidak cukup serius menangani isu lingkungan baik melalui kebijakan maupun penegakan hukum,” tambah Rafli.

Ketidakpuasan masyarakat atas kinerja pemerintah dalam isu lingkungan perlu menjadi perhatian bagi pemerintah. Jika ketidakpuasan ini terus berlanjut, kekhawatiran masyarakat terhadap masa depan lingkungan akan semakin tinggi. "Tingkatkan kinerja pada isu lingkungan, perhatikan apa isu lingkungan yang menjadi kekhawatiran masyarakat, gunakan data/ survei yang mendukung dan segera tangani masalah tersebut," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.