Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Pupuk, Plt Bupati Karangasem Tegaskan Dinas Pertanian akan Berkoordinasi dengan Pemprov dan Pusat

Bali Tribune / Plt Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa

balitribune.co.id | Amlapura - Menyikapi keluhan petani terkait kelangkaan pupuk yang terjadi saat ini, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Bali dan Kementrian Pertanian, mengingat permasalahan pupuk juga terjadi di daerah lainnya. Hal tersebut ditegaskan oleh Plt. Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, Rabu (13/11). 

Berkaitan dengan pupuk bersubsidi ini, pihaknya telah meminta Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem untuk merinci data kebutuhan pupuk di Karangasem sehingga jangan sampai ada petani yang tidak mendapatkan pupuk gegara tidak terdata atau datanya tidak masuk. 

Selain itu, Artha Dipa juga menimbau kepada petani khususnya Ketua Kelompok Tani atau Klian Subak untuk aktif mengecek data petani dalam naungannya sebelum mengajukan kebutuhan pupuk tersebut ke Pemkab Karangasem dalam hal ini Dinas Pertanian. 

“Harapan kami jangan sampai ada petani yang tidak mengusulkan, karena saat ini semua dilakukan dengan sitem, kalau terlambat biasanya akan ditolak oleh sistem. Karena itu saya berharap semua Stake Holder, semua kelompok tani bekerjasama dengan para penyuluh dilapangan, atau dengan Camat dan Kepala desa,” tegas Artha Dipa.

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani harus memenuhi beberapa persyaratan dan mengikuti proses pengajuan diantaranya harus tergabung dalam kelompok tani, namanya juga harus tedaftar dalam e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) serta harus menggarap lahan paling luas 2 hektar atau 1 hektar untuk petambak. 

Sementara persyaratan untuk membuat e-RDKK yakni foto copy KTP dan KK dan bukti pengelolaan lahan seperti SPPT atau akte lahan. Sedangkan proses pengajuan e-RDKK diantaranya pengajuan pendaftaran e-RDKK, verifikasi kelengkapan dokumen, input data e-RDKK, penetapan alokasi oleh Menteri Pertanian, Gubernur, dan Bupati, update verifikasi data dan persetujuan berjenjang, verifikasi dan persetujuan koordinator penyuluh, kepala seksi pupuk, kepala bidang sarana prasarana, dan kepala dinas tanaman pangan hortikultura dan perkebunan, kemudian verifikasi dan persetujuan Bupati. 

Petani dapat menebus pupuk bersubsidi dengan kartu tani di kios pengecer resmi, dimana nantinya petugas kios akan menggesek kartu tani ke mesin EDC, kemudian petani memasukkan PIN sebagai dasar transaksi. Sementara untuk menebus pupuk dengan KTP, petani dapat menggunakan aplikasi I-Pubers. I-Pubers adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan PT Pupuk Indonesia (Persero).

wartawan
AGS
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.