Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Pupuk, Plt Bupati Karangasem Tegaskan Dinas Pertanian akan Berkoordinasi dengan Pemprov dan Pusat

Bali Tribune / Plt Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa

balitribune.co.id | Amlapura - Menyikapi keluhan petani terkait kelangkaan pupuk yang terjadi saat ini, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Bali dan Kementrian Pertanian, mengingat permasalahan pupuk juga terjadi di daerah lainnya. Hal tersebut ditegaskan oleh Plt. Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, Rabu (13/11). 

Berkaitan dengan pupuk bersubsidi ini, pihaknya telah meminta Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem untuk merinci data kebutuhan pupuk di Karangasem sehingga jangan sampai ada petani yang tidak mendapatkan pupuk gegara tidak terdata atau datanya tidak masuk. 

Selain itu, Artha Dipa juga menimbau kepada petani khususnya Ketua Kelompok Tani atau Klian Subak untuk aktif mengecek data petani dalam naungannya sebelum mengajukan kebutuhan pupuk tersebut ke Pemkab Karangasem dalam hal ini Dinas Pertanian. 

“Harapan kami jangan sampai ada petani yang tidak mengusulkan, karena saat ini semua dilakukan dengan sitem, kalau terlambat biasanya akan ditolak oleh sistem. Karena itu saya berharap semua Stake Holder, semua kelompok tani bekerjasama dengan para penyuluh dilapangan, atau dengan Camat dan Kepala desa,” tegas Artha Dipa.

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani harus memenuhi beberapa persyaratan dan mengikuti proses pengajuan diantaranya harus tergabung dalam kelompok tani, namanya juga harus tedaftar dalam e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) serta harus menggarap lahan paling luas 2 hektar atau 1 hektar untuk petambak. 

Sementara persyaratan untuk membuat e-RDKK yakni foto copy KTP dan KK dan bukti pengelolaan lahan seperti SPPT atau akte lahan. Sedangkan proses pengajuan e-RDKK diantaranya pengajuan pendaftaran e-RDKK, verifikasi kelengkapan dokumen, input data e-RDKK, penetapan alokasi oleh Menteri Pertanian, Gubernur, dan Bupati, update verifikasi data dan persetujuan berjenjang, verifikasi dan persetujuan koordinator penyuluh, kepala seksi pupuk, kepala bidang sarana prasarana, dan kepala dinas tanaman pangan hortikultura dan perkebunan, kemudian verifikasi dan persetujuan Bupati. 

Petani dapat menebus pupuk bersubsidi dengan kartu tani di kios pengecer resmi, dimana nantinya petugas kios akan menggesek kartu tani ke mesin EDC, kemudian petani memasukkan PIN sebagai dasar transaksi. Sementara untuk menebus pupuk dengan KTP, petani dapat menggunakan aplikasi I-Pubers. I-Pubers adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan PT Pupuk Indonesia (Persero).

wartawan
AGS
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.