Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Pupuk, Plt Bupati Karangasem Tegaskan Dinas Pertanian akan Berkoordinasi dengan Pemprov dan Pusat

Bali Tribune / Plt Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa

balitribune.co.id | Amlapura - Menyikapi keluhan petani terkait kelangkaan pupuk yang terjadi saat ini, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Bali dan Kementrian Pertanian, mengingat permasalahan pupuk juga terjadi di daerah lainnya. Hal tersebut ditegaskan oleh Plt. Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, Rabu (13/11). 

Berkaitan dengan pupuk bersubsidi ini, pihaknya telah meminta Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem untuk merinci data kebutuhan pupuk di Karangasem sehingga jangan sampai ada petani yang tidak mendapatkan pupuk gegara tidak terdata atau datanya tidak masuk. 

Selain itu, Artha Dipa juga menimbau kepada petani khususnya Ketua Kelompok Tani atau Klian Subak untuk aktif mengecek data petani dalam naungannya sebelum mengajukan kebutuhan pupuk tersebut ke Pemkab Karangasem dalam hal ini Dinas Pertanian. 

“Harapan kami jangan sampai ada petani yang tidak mengusulkan, karena saat ini semua dilakukan dengan sitem, kalau terlambat biasanya akan ditolak oleh sistem. Karena itu saya berharap semua Stake Holder, semua kelompok tani bekerjasama dengan para penyuluh dilapangan, atau dengan Camat dan Kepala desa,” tegas Artha Dipa.

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani harus memenuhi beberapa persyaratan dan mengikuti proses pengajuan diantaranya harus tergabung dalam kelompok tani, namanya juga harus tedaftar dalam e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) serta harus menggarap lahan paling luas 2 hektar atau 1 hektar untuk petambak. 

Sementara persyaratan untuk membuat e-RDKK yakni foto copy KTP dan KK dan bukti pengelolaan lahan seperti SPPT atau akte lahan. Sedangkan proses pengajuan e-RDKK diantaranya pengajuan pendaftaran e-RDKK, verifikasi kelengkapan dokumen, input data e-RDKK, penetapan alokasi oleh Menteri Pertanian, Gubernur, dan Bupati, update verifikasi data dan persetujuan berjenjang, verifikasi dan persetujuan koordinator penyuluh, kepala seksi pupuk, kepala bidang sarana prasarana, dan kepala dinas tanaman pangan hortikultura dan perkebunan, kemudian verifikasi dan persetujuan Bupati. 

Petani dapat menebus pupuk bersubsidi dengan kartu tani di kios pengecer resmi, dimana nantinya petugas kios akan menggesek kartu tani ke mesin EDC, kemudian petani memasukkan PIN sebagai dasar transaksi. Sementara untuk menebus pupuk dengan KTP, petani dapat menggunakan aplikasi I-Pubers. I-Pubers adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan PT Pupuk Indonesia (Persero).

wartawan
AGS
Category

Tabanan Siap Sambut 1.800 Atlet Nasional dalam Cheerleading Championship 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan bersiap menyambut kedatangan 1.800 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Kedatangan ribuan atlet dan penampil ini dalam rangka gelaran "The A Team National Cheerleading Championship 2026" yang berpusat di GOR Debes, Tabanan pada Minggu (23/8/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Kemerdekaan, Polres Bangli Tancapkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

balitribune.co.id | Bangli — Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Bangli menggelar aksi pengibaran Sang Saka Merah Putih di puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berada di ketinggian 1.717 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli, AKBP Anggun Adika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.