Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih 3 Pantai di Badung Tidak Terpasang Serine Tsunami

Contoh tower sirena Tsunami.

BALI TRIBUNE - Pesisir pantai di Kabupaten Badung ternyata masih ‘bolong-bolong’ dari alat serine tsunami. Padahal, alat yang dinamai tsunami early warning system (TEWS) tsunami ini cukup vital sebagai pemberi tanda apabila bencana tsunami menerjang pesisir Badung. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung, baru ada lima unit AWS dipasang di seluruh Badung. Itupun hanya di wilayah Selatan Badung.  Seperti di Pantai Tanjung Benoa, ITDC, Pantai Kedongan, Pantai Kuta dan Pantai Double Six Seminyak. Sementara di bagian barat Badung rata-rata masih kosong. Seperti Pantai Petitenget, Pantai Batubolong dan Seseh. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Badung, I Wayan Netra yang dikonfirmasi, Kamis (11/10), membenarkan pantai di Badung belum semuanya dilengkapi AWS tsunami. Ia mengakui idealnya perlu 8 unit TEWS. Akan tetapi, yang terisi saat ini baru 5 TEWS. Artinya, masih kurang lagi tiga TEWS. Adapun pantai yang belum tersentuh alat serine tsunami ini adalah pantai bagian barat Badung, mulai dari Petitenget ke barat, seperti Pantai Camagi, Pantai Batu Bolong dan Seseh. “Iya, idealnya kalau ingin menjangkau seluruh (pantai) Badung, kita perlu delapan unit (TEWS tsunami). Tapi, baru ada lima, jadi tiga masih kurang, yakni untuk Pantai Petitenget, Pantai Batu Bolong dan Pantai Seseh,” ujarnya. Alat-alat ini, kata dia, dipasang dan dikendalikan oleh BPBD Provinsi Bali. Pihaknya di Badung hanya melakukan evaluasi dan monitoring tiap bulan. Sejauh ini pihaknya memastikan lima alat ini berfungsi dengan baik. “Tiap bulan sudah diuji coba. Rata-rata semua aktif dan berfungsi kok,” kata Wayan Netra sembari menyebut tiap alat mampu menraungkan suara mencapai 8 sampai 10 km. Untuk kekurangan tiga alat ini, Wayan Netra mengaku sudah pernah mengusulkan penambahan ke pihak Pemprov Bali. Akan tetapi, sejauh ini belum ada penambahan. Harga alat TEWS ini sendiri diakui cukup mahal.  Jadi pemerintah selama ini hanya mengandalkan bantuan pusat. “Kami sudah sempat usulkan (tambahan TEWS, red). Kalau untuk harga memang lumayan mahal. Satu alat saja (AWS, red) dulu harganya sekitar satu setengah miliar. Kalau sekarang mungkin sudah dua miliaran lebih. Dan kalau kita beli harus koordinasi dengan BMKG dan BPBD Provinsi,” terangnya. Lebih lanjut dikatakan bahwa masyarakat pesisir sendiri sebagian besar sudah paham akan fungsi dan apa yang harus dilakukan apabila alat serine yang dipasang diatas tower tersebut bersuara.  “Secara umum masyarakat sudah tahu. Kita juga sudah bentuk Desa Tangguh Bencana dan Forum Pengurangan Resiko Bencana. Ini yang gencar ikut memberikan sosialisasi ke masyarakat,” jelasnya. Selain itu, pihaknya juga sudah memasang rambu-rambu dan peta evakuasi apabila terjadi bencana. Bila terjadi gempa, maka masyarakat diimbau mencari tempat lapang. Kemudian apabila gempa disusul ada ancaman tsumani maka masyarakat diimbau segera melakukan langkah evakuasi dengan mencari tempat-tempat tinggi.  Untuk wilayah Badung selatan, pihaknya bahkan sudah membuat MoU dengan sejumlah hotel. Bila terjadi bencana tsunami, maka hotel tersebut wajib memberikan tempat berlindung. “Kalau di Badung selatan wilayah yang agak tinggi kan bukit Ungasan dan Pecatu. Jadi bila ada tsunami kita imbau kesitu. Bisa juga naik ke hotel-hotel yang masih kokoh,” jelasnya. Disinggung mengenai teknis pengoperasian alat ini, Wayan Netra menyebut alat ini tidak dijada secara khusus. Pihaknya bersama BPBD Bali sifatnya hanya memonitoring dan memastikan alat berfungsi dengan melakukan uji coba tiap bulan. Bila terjadi bencana berpotensi tsunami, maka alat tsunami BMKG akan memberikan peringatan yang diteruskan ke Ruspudalops BPBD Bali. Kemudian, petugas Ruspudalops BPBD Bali akan menekan tombol melalui laptop untuk membunyikan seluruh serine yang ada.  “Kalau gempa 7 SR keatas, sesuai SOP tombol serine pasti dipencet. Semua serine bunyi.  Artinya masyarakat segera melakukan evakuasi,” tukasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.