Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih 3 Pantai di Badung Tidak Terpasang Serine Tsunami

Contoh tower sirena Tsunami.

BALI TRIBUNE - Pesisir pantai di Kabupaten Badung ternyata masih ‘bolong-bolong’ dari alat serine tsunami. Padahal, alat yang dinamai tsunami early warning system (TEWS) tsunami ini cukup vital sebagai pemberi tanda apabila bencana tsunami menerjang pesisir Badung. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung, baru ada lima unit AWS dipasang di seluruh Badung. Itupun hanya di wilayah Selatan Badung.  Seperti di Pantai Tanjung Benoa, ITDC, Pantai Kedongan, Pantai Kuta dan Pantai Double Six Seminyak. Sementara di bagian barat Badung rata-rata masih kosong. Seperti Pantai Petitenget, Pantai Batubolong dan Seseh. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Badung, I Wayan Netra yang dikonfirmasi, Kamis (11/10), membenarkan pantai di Badung belum semuanya dilengkapi AWS tsunami. Ia mengakui idealnya perlu 8 unit TEWS. Akan tetapi, yang terisi saat ini baru 5 TEWS. Artinya, masih kurang lagi tiga TEWS. Adapun pantai yang belum tersentuh alat serine tsunami ini adalah pantai bagian barat Badung, mulai dari Petitenget ke barat, seperti Pantai Camagi, Pantai Batu Bolong dan Seseh. “Iya, idealnya kalau ingin menjangkau seluruh (pantai) Badung, kita perlu delapan unit (TEWS tsunami). Tapi, baru ada lima, jadi tiga masih kurang, yakni untuk Pantai Petitenget, Pantai Batu Bolong dan Pantai Seseh,” ujarnya. Alat-alat ini, kata dia, dipasang dan dikendalikan oleh BPBD Provinsi Bali. Pihaknya di Badung hanya melakukan evaluasi dan monitoring tiap bulan. Sejauh ini pihaknya memastikan lima alat ini berfungsi dengan baik. “Tiap bulan sudah diuji coba. Rata-rata semua aktif dan berfungsi kok,” kata Wayan Netra sembari menyebut tiap alat mampu menraungkan suara mencapai 8 sampai 10 km. Untuk kekurangan tiga alat ini, Wayan Netra mengaku sudah pernah mengusulkan penambahan ke pihak Pemprov Bali. Akan tetapi, sejauh ini belum ada penambahan. Harga alat TEWS ini sendiri diakui cukup mahal.  Jadi pemerintah selama ini hanya mengandalkan bantuan pusat. “Kami sudah sempat usulkan (tambahan TEWS, red). Kalau untuk harga memang lumayan mahal. Satu alat saja (AWS, red) dulu harganya sekitar satu setengah miliar. Kalau sekarang mungkin sudah dua miliaran lebih. Dan kalau kita beli harus koordinasi dengan BMKG dan BPBD Provinsi,” terangnya. Lebih lanjut dikatakan bahwa masyarakat pesisir sendiri sebagian besar sudah paham akan fungsi dan apa yang harus dilakukan apabila alat serine yang dipasang diatas tower tersebut bersuara.  “Secara umum masyarakat sudah tahu. Kita juga sudah bentuk Desa Tangguh Bencana dan Forum Pengurangan Resiko Bencana. Ini yang gencar ikut memberikan sosialisasi ke masyarakat,” jelasnya. Selain itu, pihaknya juga sudah memasang rambu-rambu dan peta evakuasi apabila terjadi bencana. Bila terjadi gempa, maka masyarakat diimbau mencari tempat lapang. Kemudian apabila gempa disusul ada ancaman tsumani maka masyarakat diimbau segera melakukan langkah evakuasi dengan mencari tempat-tempat tinggi.  Untuk wilayah Badung selatan, pihaknya bahkan sudah membuat MoU dengan sejumlah hotel. Bila terjadi bencana tsunami, maka hotel tersebut wajib memberikan tempat berlindung. “Kalau di Badung selatan wilayah yang agak tinggi kan bukit Ungasan dan Pecatu. Jadi bila ada tsunami kita imbau kesitu. Bisa juga naik ke hotel-hotel yang masih kokoh,” jelasnya. Disinggung mengenai teknis pengoperasian alat ini, Wayan Netra menyebut alat ini tidak dijada secara khusus. Pihaknya bersama BPBD Bali sifatnya hanya memonitoring dan memastikan alat berfungsi dengan melakukan uji coba tiap bulan. Bila terjadi bencana berpotensi tsunami, maka alat tsunami BMKG akan memberikan peringatan yang diteruskan ke Ruspudalops BPBD Bali. Kemudian, petugas Ruspudalops BPBD Bali akan menekan tombol melalui laptop untuk membunyikan seluruh serine yang ada.  “Kalau gempa 7 SR keatas, sesuai SOP tombol serine pasti dipencet. Semua serine bunyi.  Artinya masyarakat segera melakukan evakuasi,” tukasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.