Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ada Persoalan di Pemerintahan Desa, BPD Diminta Jalankan Fungsi dan Kewenangan

Bali Tribune / MITRA - Sebagai mitra pemerintah desa, BPD diminta menjalankan fungsi dan kewenangannya. Salah satunya memberikan solusi terhadap persoalan yang terjadi di desa.

balitribune.co.id | Negara - Hinga saat ini masih ditemui sejumlah persoalan dalam pemerintaha desa, salah satunya karena masih lemahnya pengawasan. Sebagai mitra pemerintah desa, keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dinilai memiliki peranan yang strategis. Namun dengan keberadaan BPD juga diharapkan tidak sampai terjadi tumpang tindih kewenangan di desa.

Kendati secara umum penyelenggaraan pemerintahan desa sampai saat ini berjalan dengan baik, namun Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, I Gede Sujana mengakui disisi lain masih terdapat berbagai catatan-catatan dan sifatnya sangat bervariasi di masing masing desa-desa. Menurutnya salah satu penyebabnya adalah lemahnya pengawasan. "Setiap desa tidak menutup adanya catatan-catatan yang mesti mendapat perhatian di desa. Itu semua diakibatkan oleh faktor pengawasan yang masih lemah,”ujarnya.

Permasalahan klasik hingga saat ini diantaranya terkait keberadaan kepala urusan kewilayanan/kelihan banjar termasuk laporan pertanggungjawaban tahunan oleh perbekel. Kelihan banjar yang dipercaya sebagai kepala kewilayahan batas tugasnya dalam usia sampai 60 tahun. Lantaran tugas-tugasnya itu mereka berhadapan langsung dengan masyarakatnya, akibatnya sering menemui permasalah dilapangan. Keberadaan BPD menurutnya memiliki peranan yang stategis dalam memberikan jalan keluar terhadap persoalan di desa.

“Disinilah kehadiran BPD sangat diharapkan untuk mencarikan solusi. Mengupayakan langkah-langkah serta segera merekomendasikan kepada perbekel sehingga segala permasalahan tidak sampai memunculkan hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya. Terkait dengan pertanggungjawaban tahunan perbekel yang kerap dianggap tergesa-gesa oleh BPD, menurutnya sebelum memberikan laporan pertanggung jawaban tahunan setiap Januari, perbekel agar memberikan waktu yang cukup kepada BPD untuk melakukan evaluasi.

Kesempatan untuk mengevaluasi tersebut menurutnya minimal tiga bulan sebelumnya. “Paling tidak tiga bulan sebelum dead line pertanggung jawaban terhadap program-program pembangunan yang dilaksanakan setahun itu setiap bulan Januari, perbekel agar memberi kesempatan kepada BPD melakukan evaluasi,” tandasnya. BPD yang berperan sebagai jembatan penghubung pemerintah desa dengan masyarakat dinilai memiliki peran yang strategis dan besar dalam membantu perbekel dalam menjalankan tugas tugas di desa.

Dihadapan Asosiasi BPD Kabupaten Jembrana Senin(19/4), Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna mengatakan selain dalam penyusunan perencanaan di desa, peranan BPD juga mengawal pembangunan secara keseluruhan. BPD dari 41 desa se-Kabupaten Jembrana juga diingatkan menjalana peran, fungsi dan kewenangannya. Wabup Ipat meminta keberadaan BPD agar jangan sampai terjadi tumpang tindih kewenanan di desa. Pihaknya meminta BPD sebagai mitra pemerintah desa harus memahami fungsi dan kewenangannya.

Sebagai pilar utama dan jembatan dalam rangka koordinasi kerja antara pemerintah desa dan masyarakat, BPD di setiap desa diminta agar selalu membangun koordinasi yang harmonis dengan segenap perangkat desa maupun masyarakat desa sesuai aturan yang berlaku. "Keberadaan BPD jika diibaratkan seperti keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat kabupaten. Perannya penting sekali dalam pengawasan terhadap kinerja Pebekel dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, termasuk melaksanakan pembinaan kemasyarakatan di desa," ujarnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.