Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ada Persoalan di Pemerintahan Desa, BPD Diminta Jalankan Fungsi dan Kewenangan

Bali Tribune / MITRA - Sebagai mitra pemerintah desa, BPD diminta menjalankan fungsi dan kewenangannya. Salah satunya memberikan solusi terhadap persoalan yang terjadi di desa.

balitribune.co.id | Negara - Hinga saat ini masih ditemui sejumlah persoalan dalam pemerintaha desa, salah satunya karena masih lemahnya pengawasan. Sebagai mitra pemerintah desa, keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dinilai memiliki peranan yang strategis. Namun dengan keberadaan BPD juga diharapkan tidak sampai terjadi tumpang tindih kewenangan di desa.

Kendati secara umum penyelenggaraan pemerintahan desa sampai saat ini berjalan dengan baik, namun Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, I Gede Sujana mengakui disisi lain masih terdapat berbagai catatan-catatan dan sifatnya sangat bervariasi di masing masing desa-desa. Menurutnya salah satu penyebabnya adalah lemahnya pengawasan. "Setiap desa tidak menutup adanya catatan-catatan yang mesti mendapat perhatian di desa. Itu semua diakibatkan oleh faktor pengawasan yang masih lemah,”ujarnya.

Permasalahan klasik hingga saat ini diantaranya terkait keberadaan kepala urusan kewilayanan/kelihan banjar termasuk laporan pertanggungjawaban tahunan oleh perbekel. Kelihan banjar yang dipercaya sebagai kepala kewilayahan batas tugasnya dalam usia sampai 60 tahun. Lantaran tugas-tugasnya itu mereka berhadapan langsung dengan masyarakatnya, akibatnya sering menemui permasalah dilapangan. Keberadaan BPD menurutnya memiliki peranan yang stategis dalam memberikan jalan keluar terhadap persoalan di desa.

“Disinilah kehadiran BPD sangat diharapkan untuk mencarikan solusi. Mengupayakan langkah-langkah serta segera merekomendasikan kepada perbekel sehingga segala permasalahan tidak sampai memunculkan hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya. Terkait dengan pertanggungjawaban tahunan perbekel yang kerap dianggap tergesa-gesa oleh BPD, menurutnya sebelum memberikan laporan pertanggung jawaban tahunan setiap Januari, perbekel agar memberikan waktu yang cukup kepada BPD untuk melakukan evaluasi.

Kesempatan untuk mengevaluasi tersebut menurutnya minimal tiga bulan sebelumnya. “Paling tidak tiga bulan sebelum dead line pertanggung jawaban terhadap program-program pembangunan yang dilaksanakan setahun itu setiap bulan Januari, perbekel agar memberi kesempatan kepada BPD melakukan evaluasi,” tandasnya. BPD yang berperan sebagai jembatan penghubung pemerintah desa dengan masyarakat dinilai memiliki peran yang strategis dan besar dalam membantu perbekel dalam menjalankan tugas tugas di desa.

Dihadapan Asosiasi BPD Kabupaten Jembrana Senin(19/4), Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna mengatakan selain dalam penyusunan perencanaan di desa, peranan BPD juga mengawal pembangunan secara keseluruhan. BPD dari 41 desa se-Kabupaten Jembrana juga diingatkan menjalana peran, fungsi dan kewenangannya. Wabup Ipat meminta keberadaan BPD agar jangan sampai terjadi tumpang tindih kewenanan di desa. Pihaknya meminta BPD sebagai mitra pemerintah desa harus memahami fungsi dan kewenangannya.

Sebagai pilar utama dan jembatan dalam rangka koordinasi kerja antara pemerintah desa dan masyarakat, BPD di setiap desa diminta agar selalu membangun koordinasi yang harmonis dengan segenap perangkat desa maupun masyarakat desa sesuai aturan yang berlaku. "Keberadaan BPD jika diibaratkan seperti keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat kabupaten. Perannya penting sekali dalam pengawasan terhadap kinerja Pebekel dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, termasuk melaksanakan pembinaan kemasyarakatan di desa," ujarnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Modal Jadi Tantangan Bisnis Dekorasi Pernikahan, Dehana Decoration Manfaatkan KUR BRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bisnis dekorasi pernikahan memiliki karakter berbeda dengan usaha perdagangan biasa. Pelaku usaha harus menyiapkan properti, tenaga kerja dan bahan sebelum pekerjaan digelar, sementara modal yang dikeluarkan baru kembali setelah dekorasi digunakan dalam sejumlah pesanan.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Toko ATK di Pejeng, Raka Temukan Sumber Penghasilan Tambahan Lewat Agen BRILink

balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah toko alat tulis di kawasan Pejeng, Gianyar, tidak hanya menjadi tempat warga membeli kebutuhan sekolah dan perlengkapan sehari-hari. Selama hampir satu dekade, Toko Aneka Tulis juga menjadi tempat masyarakat melakukan berbagai transaksi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.