Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ada Persoalan di Pemerintahan Desa, BPD Diminta Jalankan Fungsi dan Kewenangan

Bali Tribune / MITRA - Sebagai mitra pemerintah desa, BPD diminta menjalankan fungsi dan kewenangannya. Salah satunya memberikan solusi terhadap persoalan yang terjadi di desa.

balitribune.co.id | Negara - Hinga saat ini masih ditemui sejumlah persoalan dalam pemerintaha desa, salah satunya karena masih lemahnya pengawasan. Sebagai mitra pemerintah desa, keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dinilai memiliki peranan yang strategis. Namun dengan keberadaan BPD juga diharapkan tidak sampai terjadi tumpang tindih kewenangan di desa.

Kendati secara umum penyelenggaraan pemerintahan desa sampai saat ini berjalan dengan baik, namun Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, I Gede Sujana mengakui disisi lain masih terdapat berbagai catatan-catatan dan sifatnya sangat bervariasi di masing masing desa-desa. Menurutnya salah satu penyebabnya adalah lemahnya pengawasan. "Setiap desa tidak menutup adanya catatan-catatan yang mesti mendapat perhatian di desa. Itu semua diakibatkan oleh faktor pengawasan yang masih lemah,”ujarnya.

Permasalahan klasik hingga saat ini diantaranya terkait keberadaan kepala urusan kewilayanan/kelihan banjar termasuk laporan pertanggungjawaban tahunan oleh perbekel. Kelihan banjar yang dipercaya sebagai kepala kewilayahan batas tugasnya dalam usia sampai 60 tahun. Lantaran tugas-tugasnya itu mereka berhadapan langsung dengan masyarakatnya, akibatnya sering menemui permasalah dilapangan. Keberadaan BPD menurutnya memiliki peranan yang stategis dalam memberikan jalan keluar terhadap persoalan di desa.

“Disinilah kehadiran BPD sangat diharapkan untuk mencarikan solusi. Mengupayakan langkah-langkah serta segera merekomendasikan kepada perbekel sehingga segala permasalahan tidak sampai memunculkan hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya. Terkait dengan pertanggungjawaban tahunan perbekel yang kerap dianggap tergesa-gesa oleh BPD, menurutnya sebelum memberikan laporan pertanggung jawaban tahunan setiap Januari, perbekel agar memberikan waktu yang cukup kepada BPD untuk melakukan evaluasi.

Kesempatan untuk mengevaluasi tersebut menurutnya minimal tiga bulan sebelumnya. “Paling tidak tiga bulan sebelum dead line pertanggung jawaban terhadap program-program pembangunan yang dilaksanakan setahun itu setiap bulan Januari, perbekel agar memberi kesempatan kepada BPD melakukan evaluasi,” tandasnya. BPD yang berperan sebagai jembatan penghubung pemerintah desa dengan masyarakat dinilai memiliki peran yang strategis dan besar dalam membantu perbekel dalam menjalankan tugas tugas di desa.

Dihadapan Asosiasi BPD Kabupaten Jembrana Senin(19/4), Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna mengatakan selain dalam penyusunan perencanaan di desa, peranan BPD juga mengawal pembangunan secara keseluruhan. BPD dari 41 desa se-Kabupaten Jembrana juga diingatkan menjalana peran, fungsi dan kewenangannya. Wabup Ipat meminta keberadaan BPD agar jangan sampai terjadi tumpang tindih kewenanan di desa. Pihaknya meminta BPD sebagai mitra pemerintah desa harus memahami fungsi dan kewenangannya.

Sebagai pilar utama dan jembatan dalam rangka koordinasi kerja antara pemerintah desa dan masyarakat, BPD di setiap desa diminta agar selalu membangun koordinasi yang harmonis dengan segenap perangkat desa maupun masyarakat desa sesuai aturan yang berlaku. "Keberadaan BPD jika diibaratkan seperti keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat kabupaten. Perannya penting sekali dalam pengawasan terhadap kinerja Pebekel dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, termasuk melaksanakan pembinaan kemasyarakatan di desa," ujarnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.