Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Anyar, Senderan Taman Lansia Sudah Jebol

Bali Tribune/ JEBOL - Senderan sempadan Tukad Oongan yang jebol dan dibiarkan begitu saja tanpa ada perbaikan, Senin (9/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Senderan sempadan dari penataan Tukad Oongan yang dikenal dengan nama Taman Lansia atau Taman Lila Ulangun yang dikerjakan Dinas PUPR Kota Denpasar jebol. Padahal senderan tersebut baru selesai dikerjakan Desember 2019 silam. Hingga Senin kemarin belum tampak tanda-tanda akan diperbaiki.  
 
Menurut pantauan, senderan sempadan yang jebol itu berada di sisi timur taman dan terlihat bongkahan material  batu  ditumpuk di atas jalan setapak sehingga sangat membahayakan bagi mereka yang melintasinya.
 
Salah satu warga yang ditemui di lokasi, Wayan Kerta, mengatakan senderan di sisi timur DAM Oongan ini sudah jebol sejak Januari lalu. "Seharusnya pemerintah melakukan perbaikan dan jangan dibiarkan,” ujarnya.
 
Sementara saat dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta mengakui kerusakan tersebut sejak Januari 2020 lalu. Pasalnya, kondisi air cukup tinggi saat itu sehingga senderan tidak kuat menahan derasnya aliran air.
 
Untuk perbaikan, kata Jimmy, masih merupakan tanggung jawab rekanan dengan masa pemeliharaan selama satu tahun. Saat ini kata dia, masih dilakukan pengkajian untuk memperkuat kualitas senderan agar tidak kembali tergerus lagi. 
 
"Kerusakan itu murni karena alam dan airnya memang deras ditambah pusat pusaran airnya. Kami juga sudah desak rekanan agar segera melakukan perbaikan secepatnya karena membahayakan masyarakat yang berwisata ke sana," ungkapnya.
 
Sekadar diketahui, Dinas PUPR Kota Denpasar melaksanakan penataan di sempadan Tukad Oongan, dikemas dengan konsep Taman Lansia atau Taman Lila Ulangun dengan beragam fasilitas yang ramah bagi para lansia. Penataan sempadan Tukad Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara di atas lahan seluas 1.095 meter persegi. Proyek tersebut menggunakan dana APBD Kota Denpasar sebesar Rp3,6 miliar lebih.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.