Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Anyar, Senderan Taman Lansia Sudah Jebol

Bali Tribune/ JEBOL - Senderan sempadan Tukad Oongan yang jebol dan dibiarkan begitu saja tanpa ada perbaikan, Senin (9/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Senderan sempadan dari penataan Tukad Oongan yang dikenal dengan nama Taman Lansia atau Taman Lila Ulangun yang dikerjakan Dinas PUPR Kota Denpasar jebol. Padahal senderan tersebut baru selesai dikerjakan Desember 2019 silam. Hingga Senin kemarin belum tampak tanda-tanda akan diperbaiki.  
 
Menurut pantauan, senderan sempadan yang jebol itu berada di sisi timur taman dan terlihat bongkahan material  batu  ditumpuk di atas jalan setapak sehingga sangat membahayakan bagi mereka yang melintasinya.
 
Salah satu warga yang ditemui di lokasi, Wayan Kerta, mengatakan senderan di sisi timur DAM Oongan ini sudah jebol sejak Januari lalu. "Seharusnya pemerintah melakukan perbaikan dan jangan dibiarkan,” ujarnya.
 
Sementara saat dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta mengakui kerusakan tersebut sejak Januari 2020 lalu. Pasalnya, kondisi air cukup tinggi saat itu sehingga senderan tidak kuat menahan derasnya aliran air.
 
Untuk perbaikan, kata Jimmy, masih merupakan tanggung jawab rekanan dengan masa pemeliharaan selama satu tahun. Saat ini kata dia, masih dilakukan pengkajian untuk memperkuat kualitas senderan agar tidak kembali tergerus lagi. 
 
"Kerusakan itu murni karena alam dan airnya memang deras ditambah pusat pusaran airnya. Kami juga sudah desak rekanan agar segera melakukan perbaikan secepatnya karena membahayakan masyarakat yang berwisata ke sana," ungkapnya.
 
Sekadar diketahui, Dinas PUPR Kota Denpasar melaksanakan penataan di sempadan Tukad Oongan, dikemas dengan konsep Taman Lansia atau Taman Lila Ulangun dengan beragam fasilitas yang ramah bagi para lansia. Penataan sempadan Tukad Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara di atas lahan seluas 1.095 meter persegi. Proyek tersebut menggunakan dana APBD Kota Denpasar sebesar Rp3,6 miliar lebih.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.