Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih dengan Tangan Diborgol, Tahanan Narkoba Asal Rusia Kabur

Bali Tribune/Tahanan narkoba asal Rusia Andrei Spiridonov (36).

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang tahanan narkoba asal Rusia bernama Andrei Spiridonov (36) kabur dari kamar mandi Direktorat Reserse Narkoba Mapolda Bali, Sabtu (27/4) pukul 01.00 Wita. Saat itu, pelaku meminta diantar ke kamar mandi di lantai dua dengan kondisi tangan dan kaki masih diborgol.

Pelaku mengeluh sakit perut dan meminta izin kepada petugas jaga untuk buang air besar (BAB). Sementara petugas menungguinya di luar pintu kamar mandi, tak berselang lama mendengar bunyi “bruuukk”.

Belum diketahui apakah saat melarikan diri, pelaku masih dalam kondisi tangan dan kaki diborgol atau tidak. Lantaran sumber lain di lapangan menyampaikan bahwa saat itu kondisi pelaku memang tidak diborgol. Upaya pencarian pelaku juga mengalami kendala lantaran situasi saat itu dalam kondisi gelap.

“Ya, setelah dicek ternyata tersangka ini melompat melalui ventilasi kamar mandi dan  lari menuju utara. Turun di atas atap rumah penduduk sehingga atap rumahnya jebol,” ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja kemarin.

Petugas juga telah menyasar beberapa tempat yang diduga pernah digunakan menginap oleh pelaku selama tinggal di Bali, seperti di Ubud dan Buleleng dan tempat wisata di seluruh wilayah Bali. “Sudah, pengawasan pintu keluar Pulau Bali, seperti Pelabuhan Benoa, Padangbai serta Bandara Ngurah Rai Denpasar. Juga sudah diterbitkan DPO dan disebarkan ke Satwil jajaran Polda Bali untuk bantuan pencariannya,” katanya.

Polda Bali langsung menerbitkan surat DPO bernomor DPO/27/IV/2019/Ditresnarkoba sejak Sabtu (27/4) yang ditandatangani langsung oleh penyidik. Dalam daftar DPO tersebut, pelaku disebutkan suka travelling ke alam terbuka, menggemari yoga dan spiritual. Selain itu tertera ciri-ciri pelaku diantaranya rambut pirang sebahu, perawakan kurus, kulit putih, wajah oval, hidung mancung, bibir tipis, tinggi sekitar 180 sentimeter, dan saat melarikan diri menggunakan baju kaos polos putih dan celana pendek warna abu-abu.

Pelaku ditangkap anggota Dit Res Narloba atas kepemilikan paket berisi narkotika kiriman dari luar negeri pada Selasa (23/4) pukul 10.15 Wita. “Modus pelaku ini mengimport dan menguasai barang narkotika jenis N-Dimethyltryptamine (DMT). Pengakuannya beli secara online dari Belanda,” terang Hengky Widjaja.

Penangkapan tersangka bermula dari petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman paket yang diduga berisi narkotika. Hingga paket tersebut diterima langsung oleh pelaku. Petugas kemudian melakukan penangkapan pada Selasa (23/4) pukul 10.15 Wita di halaman Parkiran Belakang Kantor Pos Cabang Renon.

Saat penggeledahan badan serta barang bawaan pelaku, petugas menemukan barang bukti paket kiriman narkotika. Pun, pelaku tidak mengantongi ijin dari pihak berwenang. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda Bali untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti milik pelaku diantaranya satu plastik dengan tulisan Mimosa Hostilis Hidden Valley 200 gram yang berisi potongan batang tanaman berwarna ungu diduga mengandung sediaan Narkotika jenis N-Dimethyltryptamine (DMT) dengan berat 200 gram netto. Satu buah kaleng dengan tulisan Banisteriopsis Caapi 30x Yellow Ecuador 100 gram berisi pasta berwarna hitam diduga mengandung sediaan narkotika jenis Banisteriopsis Caapi dengan berat 100 gram netto.  Serta satu kaleng dengan tulisan Banisteriopsis Caapi 30x Yellow Ecuador 100 gram berisi pasta berwarna hitam diduga mengandung sediaan narkotika jenis Banisteriopsis Caapi dengan berat 100 gram netto.

wartawan
ray
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.