Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ditemukan APK Tercecer

Bali Tribune/ APK – Tim Yustisi Pemkab Badung masih menemukan alat peraga kampanye (APK) yang belum diturunkan oleh Paslon peserta Pilkada.
Balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih menemukan beberapa alat peraga kampanye (APK) tercecer dan belum dibersihkan di masa tenang 6-8 Desember 2020.  
 
"Pada hari Minggu kemarin saja kami menemukan lima APK belum diturunkan," ujar Kasatpol PP Badung, IGK Suryanegara saat dikonfirmasi, Senin (7/12/2020).
 
APK yang belum diturunkan, yakni tiga di Abiansemal dan 2 di Kuta Utara. Lima APK yang masih tercecer telah dikoordinasikan dengan pemilik dan tim pemenangan. Pihaknya juga telah mengkoordinasikan perihal ini dengan KPU Badung dan Bawaslu Badung. 
 
“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU, Bawasluserta pemilik, jadi setelah koordinasi ada yang semalam sudah diturunkan dan ada tadi pagi baru diturunkan,” katanya.
 
Sejauh ini Suryanegara mengaku belum melakukan penurunan paksa terhadap baliho maupun spanduk APK yang ditemukan masih terpasang. 
 
“Kami belum melakukan penurunan paksa, karena sesuai komitmen calon akan menurunkan sendiri APKnya, tapi terus kami pantau apabila tidak diturunkan baru akan diturunkan paksa,” tegasnya.
 
Sementara Ketua Tim Pemenangan GiriAsa, I Gusti Anom Gumanti menegaskan telah melaksanakan penurunan APK yang terpasang. Diharapkan sebelum masa kampanye usai, semua APK sudah diturunkan. Sehingga tak sampai ditertibkan paksa oleh Satpol PP Badung. Bahkan, sebelum ada surat imbauan penertiban APK dari KPU maupun Bawaslu, pihaknya telah menurunkan APK secara bertahap.
 
“Bahkan penurunan APK sudah kita lakukan sejak kemarin (Jumat, Red). Hari ini masih ada di beberapa titik saja. Dan kami sudah minta tim di lapangan untuk segera menurunkannya,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung ini.  
wartawan
I Made Darna
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.