Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ditemukan APK Tercecer

Bali Tribune/ APK – Tim Yustisi Pemkab Badung masih menemukan alat peraga kampanye (APK) yang belum diturunkan oleh Paslon peserta Pilkada.
Balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih menemukan beberapa alat peraga kampanye (APK) tercecer dan belum dibersihkan di masa tenang 6-8 Desember 2020.  
 
"Pada hari Minggu kemarin saja kami menemukan lima APK belum diturunkan," ujar Kasatpol PP Badung, IGK Suryanegara saat dikonfirmasi, Senin (7/12/2020).
 
APK yang belum diturunkan, yakni tiga di Abiansemal dan 2 di Kuta Utara. Lima APK yang masih tercecer telah dikoordinasikan dengan pemilik dan tim pemenangan. Pihaknya juga telah mengkoordinasikan perihal ini dengan KPU Badung dan Bawaslu Badung. 
 
“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU, Bawasluserta pemilik, jadi setelah koordinasi ada yang semalam sudah diturunkan dan ada tadi pagi baru diturunkan,” katanya.
 
Sejauh ini Suryanegara mengaku belum melakukan penurunan paksa terhadap baliho maupun spanduk APK yang ditemukan masih terpasang. 
 
“Kami belum melakukan penurunan paksa, karena sesuai komitmen calon akan menurunkan sendiri APKnya, tapi terus kami pantau apabila tidak diturunkan baru akan diturunkan paksa,” tegasnya.
 
Sementara Ketua Tim Pemenangan GiriAsa, I Gusti Anom Gumanti menegaskan telah melaksanakan penurunan APK yang terpasang. Diharapkan sebelum masa kampanye usai, semua APK sudah diturunkan. Sehingga tak sampai ditertibkan paksa oleh Satpol PP Badung. Bahkan, sebelum ada surat imbauan penertiban APK dari KPU maupun Bawaslu, pihaknya telah menurunkan APK secara bertahap.
 
“Bahkan penurunan APK sudah kita lakukan sejak kemarin (Jumat, Red). Hari ini masih ada di beberapa titik saja. Dan kami sudah minta tim di lapangan untuk segera menurunkannya,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung ini.  
wartawan
I Made Darna
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.