Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ditemukan Tempat Usaha Langgar Jam Operasional

Bali Tribune/PENGECEKAN - Satpol PP Bangli melakukan pengecekan di sejumlah tempat usaha di Bangli terkait pembatasan jam operasional tempat usaha.
Balitribune.co.id | Bangli - Hari pertama pemberlakukan surat edaran nomor 510/683/Disperindag tentang pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di pasar rakyat dan swalayan lewat pembatasan jam operasional ternyata masih ditemukan pedagang di Pasar Kidul dan pemilik mini market melanggar jam operasional. Dalam intruksi Bupati Bangli tersebut, pasar rakyat buka mulai pukul 07.00 Wita hingga 14.00 Wita. Pasar swalayan mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita, dan pasar senggol mulai pukul 15.00 Wita hingga 20.00 Wita
 
Sementara petugas Satpol PP yang melakukan pemantauan pada malam hari menemukan mini market yang beralamat di Jalan Ngurah Rai beroperasi melewati batas waktu. Sempat terjadi debat kusir antara pemilik mini market dengan petugas, Rabu (1/4). Kepala Satpol PP dan Damkar Bangli Dewa Agung Suryadarma mengatakan, untuk mengamankan intruksi bupati tersebut pihaknya akan terus melakukan pemantauan. Pada hari pertama pemberlakukan intruksi bupati memang masih ditemukan pedagang dan pemilik mini market yang melanggar jam operasional. “Alasan pedagang maupun pemilik mini market baru tahu adanya intruksi bupati meliputi pembatasan jam operasional tempat usaha,” jelas Agung Suryadarma, Kamis (2/4).
 
Kata Agung Suryadarma untuk lebih mengoptimalkan pemanatuan, maka pihaknya bersama dengan pihak kepolisian akan turun dihari kedua diberlakukanya intruksi Bupati ini. “Kami berharap pedagang dan pemilik usaha untuk patuh terhadap intruksi bupati tersebut, pembatasan jam opersional tujuanya untuk menghinadari terjadinya keramaian dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona,” ungkapnya.
 
Saat melakukan pemantauan pihaknya juga menerima usulan dari pedagang pasar kidul, agar meninjau kembali jam operasional pasar. “Pedagang memohon jam buka agar tetap diberlakukan seperti biasa, sedangkan jam tutupnya bisa lebih awal. Pedagang ingin buka pagi, seperti hari biasa pukul 03.00 Wita sudah mulai buka lapak,” sebut Agung Surya Darma seraya menambahkan terkait usulan tersebut tentu pihaknya akan menyampaikan kepada dinas terkait.
 
Pantauan di Pasar Kidul memasuki hari kedua penjabaran dari intruksi bupati ternyata sejumlah pedagang belum juga mematuhi intruksi bupati, buktinya pedagang bermobil sudah mulai berjualan pukul 03.00 dini hari. Sementara untuk pedagang yang berjualan di dalam arel pasar baru mulai buka pukul 07.00 wita. “Pedagang bermobil sudah buka lebih awal sementara kami yang berjualan di dalam baru bisa berjulan pukul 07.00 wita, kalau kondisinya tetap seperti ini kami memohon agar jam buka pasar seperti semula dan waktu tutupnya baru diatur,” ujar salah seorang pedagang.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi terakit keluhan pedagang Pasar Kidul mengaku akan segera menggelar rapat untuk membahas masalah tersebut. “Kami segera menggelar rapat dengan melibatkan pengelola pasar dan pihak terkait. Karena ini adalah kebijakan pimpinan tentu kami tidak bisa memutuskan langsung. Tentu kondisi ini akan segera kami laporkan,” ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Buka Ruang Kritik bagi 22 BEM se-Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar membuka ruang dialog terbuka bersama aktivis mahasiswa dalam acara bertajuk "Dengar Mahasiswa" di Graha Sewakadarma, Jumat (24/4/2026). 

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, menerima langsung aspirasi dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 22 perguruan tinggi se-Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Saat Memancing, Jenazah Nyoman Rame Ditemukan Mengapung di Perairan

balitribune.co.id I Semarapura - Upaya pencarian korban hilang saat memancing di perairan Dusun Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu, 25 April 2026, jenazah korban atas nama I Nyoman Rame (48) berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh tim Basarnas bersama pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.