Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Langka, Polsek Antisipasi Pemborong Minyak Curah

Bali Tribune / LANGKA - Minyak curah masih langka di Gianyar. Pedagang diharapkan mengutamakan perorangan

balitribune.co.id | GianyarMeski harganya masih tinggi, masyarakat Gianyar khususnya tidak lagi kebingungan untuk mendapatkan minyak goreng. Namun sayang, lantaran harga tinggi inipula, minyak curah yang dijadikan alternatif justru masih langka di pasaran. Menghindari potensi terjadinya pengemasan minyak curah secara ilegal, jajaran Polsek Kota Gianyar terus memantau pemerataan penjualan minyak curah di sejumlah pedagang besar.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Putu Putra, Rabo (30/3) menyebutkan jika pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap penjualan minyak goreng di wilayah hukumnya. Diakui jika hingga kini stok minyak curah masih langka. Dalam mengantisipasi permainan oknum, Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Putu Putra Astawa pun meminta pada pedagang minyak curah agar tidak menjual pada pemborong perorangan. Sebab hal itu dapat menimbulkan tindakan yang tak diinginkan. "Kami sudah pantau di beberapa pedagang besar untuk memastikan tidak ada pembelian minyak berlebihan dari perorangan," ungkapnya.

Disebutkan, minyak curah kini mendapat perhatian serius semua pihak tak terkecuali Polsek Gianyar. Dimana sebelumnya minyak goreng curah banyak dibeli masyarakat karena harganya yang lebih murah dari minyak goreng premium atau kemasan.
Terlebih lagi dalam situasi krisis ekonomi seperti saat ini, minyak curah sangat dicari oleh masyarakat ekonomi menengah ke bawah. " Dari sidak maupun patroli rutian yang kami lakukan, belum ada indikasi pengemasan secara ilegal. Sejauh ini pasokan yang diterima pedagang dari diatributor memang terbatas," jelasnya.

Akibat langkanya minyak curah di pasaran, masyarakat pun kini terpaksa memanfaatkan minyak goreng kemasan yang harganya cukup mahal. Yakni sekitar Rp 22-25 ribu per liter. Sementara harga minyak curah di harga tertingginya saja hanya sekitar Rp 15 ribu per liter.

Adapun lokasi sidak yang disasar Polsek Gianyar mulai dari pasar dan agen minyak goreng curah.  Untuk memastikan minyak goreng curah utamanya dalam proses pendistribusian agar berjalan lancar.  Kapolsek terus mengingatkan kepada depo minyak curah agar jangan menjual kepada perorangan yang memborong minyak curah. "Kalau ada indikasi orang memborong minyak curah, tujuannya harus jelas. Kalau dalam rangka upacara memang ada satu dua yang membeli lebih banyak di banding hari biasannya," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.