Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Mampukah Pers sebagai Akselerator Perubahan?

Bali Tribune. Aeief Wibisono
Oleh: Arief Wibisono *)
 
balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2021 diperingati setiap tanggal 9 Februari. Kali ini mengangkat tema “Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan”. Sekilas makna dari tema yang diusung tak lain, Pers sebagai salah satu pilar demokrasi bersama pemerintah bergandengan tangan bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
 
Serangkaian kegiatan digelar dalam menyambut HPN 2021, seperti seminar, konvensi hingga perayaan puncak yang bakal dihadiri Presiden Joko Widodo dan  diikuti ribuan jurnalis PWI dari seluruh Indonesia, termasuk anggota konstituen Dewan Pers lainnya secara virtual. 
 
Namun ada sedikit yang menggelitik pikiran saya ketika muncul kalimat  di ujung tema “Pers sebagai Akselerator Perubahan”. Pertanyaannya, masih mampukah pers sebagai akselerator perubahan di tengah disrupsi media sosial serta imbas dari pandemi Covid-19 yang telah meluluhlantakkan perekonomian seantero jagad? Saya melihatnya dari dua sisi, Media Pers dan pandemi Covid-19 itu sendiri. 
 
Tak bisa dipungkiri jika media konvensional  kali ini harus bertekuk lutut mengakui kedigdayaan platform digital beserta turunannya seperti, media sosial, e-commerce, bisnis digital yang telah merasuk hingga ke pojok-pojok kamar tanpa sekat apapun. Beberapa Media Pers besar mulai berguguran akibat gempuran platform digital sehingga mereka suka tidak suka, mau tidak mau terseret dalam pusaran digital, ini faktanya!
Platform digital telah merambah seluruh aspek kehidupan manusia. Bertebarannya informasi di media sosial yang tanpa sekat, membuat masyarakat tersesat di dalamnya. Polarisasi, post truth seolah menjadi sarapan sehari-hari. Tentu hal ini terjadi akibat prematurnya ekosistem informasi. Influencer dan para netizen menari-nari akibat lemahnya ekosistem informasi. 
 
Asal kutip, asal comot, asal sharing sudah menjadi hal yang lumrah. Akibatnya, informasi yang menyesatkan alias “hoaks”pun bertebaran seolah- olah dianggap sebuah kebenaran. Padahal hoaks itu bukanlah produk berita dan tidak memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik. 
 
Awal pandemi Covid-19 acapkali disinformasi yang bertebaran di masyarakat, bahkan hingga kini hal itu kerap terjadi. Sikap pemerintah yang ambigu dalam penanganan Covid-19, berujung pada penolakan fakta yang disodorkan. Akibatnya masyarakat meraba-raba di berbagai situs dan media sosial mencari kebenaran yang dianggap benar bagi diri mereka sendiri.  
 
Kehadiran Media Pers masih dipandang perlu dan memiliki dampak besar di era digitalisasi dan masa pandemi Covid-19, untuk itulah diperlukan juga  peran aktif pemerintah dalam membuat regulasi yang mengatur penggunaan media sosial, selain juga memberikan literasi secara berkesinambungan, jangan hanya sepenggal-sepenggal. Konvergensi media pers dalam satu platform juga dianggap penting untuk menjawab tantangan ke depannya. 
 
Tantangan terbesar media konvensional yaitu berseliwerannya platform digital di jagad maya. Digitalisasi menjadi sebuah keniscayaan sekaligus tantangan nyata yang mesti dihadapi, perubahan itulah yang abadi. Masifnya gelombang informasi  di era digitalisasi seolah tak terbendung. Masyarakat tak perlu bersusah payah mengakses informasi dari smartphone yang dimiliki. 
 
Berangkat dari fenomena yang ada sudah selayaknya pemerintah hadir untuk menjembatani media sosial dan media konvensional demi keberlangsungan penyebaran informasi. Perlu kiranya pemerintah membuat semacam payung hukum yang mengarah adanya perbaikan. 
 
Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2021, di tengah pandemi Covid-19 hendaknya digunakan untuk mengawal demokrasi dan membantu pemulihan ekonomi melalui informasi yang membangun kemajuan bangsa dan negara. Selain melakukan fungsi kontrol, pers juga harus mampu membangun optimisme bahwa bangsa ini akan keluar dari pandemi Covid-19, dengan cara menyajikan informasi yang mengedukasi, objektif dan transparan, serta mendorong program pemerintah melalui pemberitaan yang memiliki nilai edukasi. **
 
*) Penulis adalah Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, Seksi Wartawan Media Online PWI Bali.
 
wartawan
Redaksi
Category

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Tata Kelola, OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tari Kolosal Polda Bali Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

balitribune.co.id | Denpasar - Gemuruh tepuk tangan dan decak kagum mewarnai Hari Bhayangkara ke -79 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Selasa (1/7). Gubernur Bali Wayan Koster bersama tamu undangan dan masyarakat yang hadir disuguhkan aksi bela diri Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dengan sejumlah atlet judo dan kempo.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna ke-20, Gubernur Bali Apresiasi Pandangan Umum Dewan Terkait Dua Raperda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali atas Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pend

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.