Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Mampukah Pers sebagai Akselerator Perubahan?

Bali Tribune. Aeief Wibisono
Oleh: Arief Wibisono *)
 
balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2021 diperingati setiap tanggal 9 Februari. Kali ini mengangkat tema “Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan”. Sekilas makna dari tema yang diusung tak lain, Pers sebagai salah satu pilar demokrasi bersama pemerintah bergandengan tangan bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
 
Serangkaian kegiatan digelar dalam menyambut HPN 2021, seperti seminar, konvensi hingga perayaan puncak yang bakal dihadiri Presiden Joko Widodo dan  diikuti ribuan jurnalis PWI dari seluruh Indonesia, termasuk anggota konstituen Dewan Pers lainnya secara virtual. 
 
Namun ada sedikit yang menggelitik pikiran saya ketika muncul kalimat  di ujung tema “Pers sebagai Akselerator Perubahan”. Pertanyaannya, masih mampukah pers sebagai akselerator perubahan di tengah disrupsi media sosial serta imbas dari pandemi Covid-19 yang telah meluluhlantakkan perekonomian seantero jagad? Saya melihatnya dari dua sisi, Media Pers dan pandemi Covid-19 itu sendiri. 
 
Tak bisa dipungkiri jika media konvensional  kali ini harus bertekuk lutut mengakui kedigdayaan platform digital beserta turunannya seperti, media sosial, e-commerce, bisnis digital yang telah merasuk hingga ke pojok-pojok kamar tanpa sekat apapun. Beberapa Media Pers besar mulai berguguran akibat gempuran platform digital sehingga mereka suka tidak suka, mau tidak mau terseret dalam pusaran digital, ini faktanya!
Platform digital telah merambah seluruh aspek kehidupan manusia. Bertebarannya informasi di media sosial yang tanpa sekat, membuat masyarakat tersesat di dalamnya. Polarisasi, post truth seolah menjadi sarapan sehari-hari. Tentu hal ini terjadi akibat prematurnya ekosistem informasi. Influencer dan para netizen menari-nari akibat lemahnya ekosistem informasi. 
 
Asal kutip, asal comot, asal sharing sudah menjadi hal yang lumrah. Akibatnya, informasi yang menyesatkan alias “hoaks”pun bertebaran seolah- olah dianggap sebuah kebenaran. Padahal hoaks itu bukanlah produk berita dan tidak memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik. 
 
Awal pandemi Covid-19 acapkali disinformasi yang bertebaran di masyarakat, bahkan hingga kini hal itu kerap terjadi. Sikap pemerintah yang ambigu dalam penanganan Covid-19, berujung pada penolakan fakta yang disodorkan. Akibatnya masyarakat meraba-raba di berbagai situs dan media sosial mencari kebenaran yang dianggap benar bagi diri mereka sendiri.  
 
Kehadiran Media Pers masih dipandang perlu dan memiliki dampak besar di era digitalisasi dan masa pandemi Covid-19, untuk itulah diperlukan juga  peran aktif pemerintah dalam membuat regulasi yang mengatur penggunaan media sosial, selain juga memberikan literasi secara berkesinambungan, jangan hanya sepenggal-sepenggal. Konvergensi media pers dalam satu platform juga dianggap penting untuk menjawab tantangan ke depannya. 
 
Tantangan terbesar media konvensional yaitu berseliwerannya platform digital di jagad maya. Digitalisasi menjadi sebuah keniscayaan sekaligus tantangan nyata yang mesti dihadapi, perubahan itulah yang abadi. Masifnya gelombang informasi  di era digitalisasi seolah tak terbendung. Masyarakat tak perlu bersusah payah mengakses informasi dari smartphone yang dimiliki. 
 
Berangkat dari fenomena yang ada sudah selayaknya pemerintah hadir untuk menjembatani media sosial dan media konvensional demi keberlangsungan penyebaran informasi. Perlu kiranya pemerintah membuat semacam payung hukum yang mengarah adanya perbaikan. 
 
Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2021, di tengah pandemi Covid-19 hendaknya digunakan untuk mengawal demokrasi dan membantu pemulihan ekonomi melalui informasi yang membangun kemajuan bangsa dan negara. Selain melakukan fungsi kontrol, pers juga harus mampu membangun optimisme bahwa bangsa ini akan keluar dari pandemi Covid-19, dengan cara menyajikan informasi yang mengedukasi, objektif dan transparan, serta mendorong program pemerintah melalui pemberitaan yang memiliki nilai edukasi. **
 
*) Penulis adalah Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, Seksi Wartawan Media Online PWI Bali.
 
wartawan
Redaksi
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.