Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Mampukah Pers sebagai Akselerator Perubahan?

Bali Tribune. Aeief Wibisono
Oleh: Arief Wibisono *)
 
balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2021 diperingati setiap tanggal 9 Februari. Kali ini mengangkat tema “Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan”. Sekilas makna dari tema yang diusung tak lain, Pers sebagai salah satu pilar demokrasi bersama pemerintah bergandengan tangan bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
 
Serangkaian kegiatan digelar dalam menyambut HPN 2021, seperti seminar, konvensi hingga perayaan puncak yang bakal dihadiri Presiden Joko Widodo dan  diikuti ribuan jurnalis PWI dari seluruh Indonesia, termasuk anggota konstituen Dewan Pers lainnya secara virtual. 
 
Namun ada sedikit yang menggelitik pikiran saya ketika muncul kalimat  di ujung tema “Pers sebagai Akselerator Perubahan”. Pertanyaannya, masih mampukah pers sebagai akselerator perubahan di tengah disrupsi media sosial serta imbas dari pandemi Covid-19 yang telah meluluhlantakkan perekonomian seantero jagad? Saya melihatnya dari dua sisi, Media Pers dan pandemi Covid-19 itu sendiri. 
 
Tak bisa dipungkiri jika media konvensional  kali ini harus bertekuk lutut mengakui kedigdayaan platform digital beserta turunannya seperti, media sosial, e-commerce, bisnis digital yang telah merasuk hingga ke pojok-pojok kamar tanpa sekat apapun. Beberapa Media Pers besar mulai berguguran akibat gempuran platform digital sehingga mereka suka tidak suka, mau tidak mau terseret dalam pusaran digital, ini faktanya!
Platform digital telah merambah seluruh aspek kehidupan manusia. Bertebarannya informasi di media sosial yang tanpa sekat, membuat masyarakat tersesat di dalamnya. Polarisasi, post truth seolah menjadi sarapan sehari-hari. Tentu hal ini terjadi akibat prematurnya ekosistem informasi. Influencer dan para netizen menari-nari akibat lemahnya ekosistem informasi. 
 
Asal kutip, asal comot, asal sharing sudah menjadi hal yang lumrah. Akibatnya, informasi yang menyesatkan alias “hoaks”pun bertebaran seolah- olah dianggap sebuah kebenaran. Padahal hoaks itu bukanlah produk berita dan tidak memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik. 
 
Awal pandemi Covid-19 acapkali disinformasi yang bertebaran di masyarakat, bahkan hingga kini hal itu kerap terjadi. Sikap pemerintah yang ambigu dalam penanganan Covid-19, berujung pada penolakan fakta yang disodorkan. Akibatnya masyarakat meraba-raba di berbagai situs dan media sosial mencari kebenaran yang dianggap benar bagi diri mereka sendiri.  
 
Kehadiran Media Pers masih dipandang perlu dan memiliki dampak besar di era digitalisasi dan masa pandemi Covid-19, untuk itulah diperlukan juga  peran aktif pemerintah dalam membuat regulasi yang mengatur penggunaan media sosial, selain juga memberikan literasi secara berkesinambungan, jangan hanya sepenggal-sepenggal. Konvergensi media pers dalam satu platform juga dianggap penting untuk menjawab tantangan ke depannya. 
 
Tantangan terbesar media konvensional yaitu berseliwerannya platform digital di jagad maya. Digitalisasi menjadi sebuah keniscayaan sekaligus tantangan nyata yang mesti dihadapi, perubahan itulah yang abadi. Masifnya gelombang informasi  di era digitalisasi seolah tak terbendung. Masyarakat tak perlu bersusah payah mengakses informasi dari smartphone yang dimiliki. 
 
Berangkat dari fenomena yang ada sudah selayaknya pemerintah hadir untuk menjembatani media sosial dan media konvensional demi keberlangsungan penyebaran informasi. Perlu kiranya pemerintah membuat semacam payung hukum yang mengarah adanya perbaikan. 
 
Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2021, di tengah pandemi Covid-19 hendaknya digunakan untuk mengawal demokrasi dan membantu pemulihan ekonomi melalui informasi yang membangun kemajuan bangsa dan negara. Selain melakukan fungsi kontrol, pers juga harus mampu membangun optimisme bahwa bangsa ini akan keluar dari pandemi Covid-19, dengan cara menyajikan informasi yang mengedukasi, objektif dan transparan, serta mendorong program pemerintah melalui pemberitaan yang memiliki nilai edukasi. **
 
*) Penulis adalah Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, Seksi Wartawan Media Online PWI Bali.
 
wartawan
Redaksi
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.